Pihaknya berharap demikian karena anak-anak asli setempat memiliki daya saing dan nilai tawar yang rendah bila di banding dengan warga bukan asli setempat sehingga tidak mungkin bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten / kota pada salah satu daerah di luar Papua.
Ia menilai hal tersebut merupakan suatu unsur kesengajaan karena tanpa disadari dengan membakar sampah pada bagian pohon yang telah mengering menyebabkan dahan pohon patah dan roboh menimpah gedung Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai tersebut.
Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Supiori pada Selasa, (3/10) siang sekitar pukul 10.30 WIT tertimpah pohon kering berukuran besar tinggi yang patah dan roboh.
Dewan Adat Byak menurut Gerald Kafiar resmi berdiri sebagai organisasi kemasyarakat pertama di Tanah Papua pada tahun 1947 dan di pimpin oleh Manfun Kawasa Byak Markus O. Kaisepo. Untuk itu kata dia Dewan Adat Byak merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar, terdewasa dan terkemuka di atas Tanah Papua.
Saat ditanya Cepos, Senin (2/10), apakah ada kemungkinan pemerintah akan melakukan pembayaran uang permisi terhadap pemilik ulayat, sebagai syarat untuk membuka palang? Dengan tegas Frans Pekey menjawab, hal itu tidak akan dilakukan. Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.
Diakuinya dalam proses pembangunan perkantoran kala itu, ada masyarakat adat dari suku Hamadi Machbi, lakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura terkait tanah tersebut hingga berujung pada aksi pemalangan. Bahkan kata dia, aksi pemalangan ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sejak pemerintahan Walikota Kambu dan Walikota Benhur Tomi Mano hingga terbaru Senin (2/10).
Aksi palang memalang fasilitas milik pemerintah yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat, di kota Jayapura belakangan ini memang semakin marak. Jika sebelumnya menyasar Kantor Gubernur Papua, lembaga pendidikan fasilitas kesehatan hingga kantor BPBD Provinsi Papua, saat ini menyasar Kantor Walikota Jayapura.
Sekda Jayawijaya Thony M Mayor, SPd, MM menyabutkan pemetaan wilayah adat Klen Suku ini memang haru berjalan, namun dari keterangan tim yang telah turun ke lapangan masih ada 5 Distrik yang belum dilakukan pemetaan wilayah adat seperti Bolakme, Melagalome, Tagime, Tagineri dan Koragi
Kampung Skouw Yambe, salah satu kampung adat di Kota Jayapura yang letaknya berada di Distrik Muara Tami. Letak kampung ini cukup jauh dari pusat Kota Jayapura, kurang lebih butuh waktu sekitar 1Â jam bahkan lebih, untuk bisa sampai ke kampung yang memiliki pantai berharap langsung dengan samudra pacific ini.