Lima Paslon Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Jayapura 

SENTANI -Setelah dilakukan proses pencabutan undian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024. Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Hari Selasa (24/9/2024)kemarin, langsung melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Damai serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024, berlangsung di Pantai Wisata Khalkote, Distrik Sentani Timur, yang dihadiri komisioner KPU Kabupaten Jayapura serta Lima Paslon bupati dan wakil bupati Jayapura bersama Tim Parpol Pengusung, simpatisan dan relawan.

 Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengungkapkan, maksud dan tujuan diadakan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jayapura ini merupakan amanat yang harus dilakukan.

 “Deklarasi Kampanye Damai untuk Paslon bupati dan Wakil Bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura maksudnya dan tujuannya adalah Paslon harus sepakat menyatakan bahwa di dalam kampanye Pilkada yang berlangsung tanggal 25 September-23 November 2024 semua proses kampanye harus berlangsung dengan damai, baik itu, kampanye tertutup dan terbuka bahkan cepat kandidat semua berlangsung dengan damai,”ucapnya.

  Diakui, diketahui bersama bahwa semua Paslon telah secara sepakat mendatangani deklarasi kampanye damai baik bersama ketua tim pemenangan, Parpol pengusung dan simpatisan, sehingga ini benar benar bisa dijalankan dengan baik.

   Ditambahkan, dalam deklarasi kampanye damai tidak hanya tugas KPU Kabupaten Jayapura yang dalam mengawalnya, tapi juga oleh Bawaslu Kabupaten Jayapura. Sehingga apabila ada yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan main yang ada dalam regulasi tentunya Bawaslu Kabupaten Jayapura bisa bertindak tegas sedangkan KPU Kabupaten Jayapura tentunya dalam kampanye ini bisa memfasilitasi atau menyiapkan jadwal kampanye yang mana ini juga sama sama dengan Bawaslu yang menyusun jadwal kampanye lima Paslon tersebut.

“Untuk kampanye terbuka setiap Paslon sudah bisa dilakukan oleh masing-masing Paslon mulai tanggal 25 September 2024,”tandasnya.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Setelah dilakukan proses pencabutan undian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024. Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Hari Selasa (24/9/2024)kemarin, langsung melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Damai serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024, berlangsung di Pantai Wisata Khalkote, Distrik Sentani Timur, yang dihadiri komisioner KPU Kabupaten Jayapura serta Lima Paslon bupati dan wakil bupati Jayapura bersama Tim Parpol Pengusung, simpatisan dan relawan.

 Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengungkapkan, maksud dan tujuan diadakan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jayapura ini merupakan amanat yang harus dilakukan.

 “Deklarasi Kampanye Damai untuk Paslon bupati dan Wakil Bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura maksudnya dan tujuannya adalah Paslon harus sepakat menyatakan bahwa di dalam kampanye Pilkada yang berlangsung tanggal 25 September-23 November 2024 semua proses kampanye harus berlangsung dengan damai, baik itu, kampanye tertutup dan terbuka bahkan cepat kandidat semua berlangsung dengan damai,”ucapnya.

  Diakui, diketahui bersama bahwa semua Paslon telah secara sepakat mendatangani deklarasi kampanye damai baik bersama ketua tim pemenangan, Parpol pengusung dan simpatisan, sehingga ini benar benar bisa dijalankan dengan baik.

   Ditambahkan, dalam deklarasi kampanye damai tidak hanya tugas KPU Kabupaten Jayapura yang dalam mengawalnya, tapi juga oleh Bawaslu Kabupaten Jayapura. Sehingga apabila ada yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan main yang ada dalam regulasi tentunya Bawaslu Kabupaten Jayapura bisa bertindak tegas sedangkan KPU Kabupaten Jayapura tentunya dalam kampanye ini bisa memfasilitasi atau menyiapkan jadwal kampanye yang mana ini juga sama sama dengan Bawaslu yang menyusun jadwal kampanye lima Paslon tersebut.

“Untuk kampanye terbuka setiap Paslon sudah bisa dilakukan oleh masing-masing Paslon mulai tanggal 25 September 2024,”tandasnya.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos