Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pj Wali Kota:  KPU Harus Lebih Profesional!

JAYAPURA-Pejabat Walikota Jayapura Dr Frans Pekey berharap kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, supaya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. KPU Kota Jayapura yang saat ini diisi wajah baru usai dilantik di Jakarta beberapa waktu lalu, harus bisa belajar dari kesalahan-kesalahan yang terjadi sebelumnya.

    Misalnya dengan mengantisipasi potensi-potensi gangguan yang bisa  terjadi pada setiap tahapan persiapan Pilkada, termasuk yang bisa menimbulkan gangguan jalannya proses pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura.

“Saya pikir itu sudah sesuai dengan PKPU pentahapannya Pilkada sudah dimulai sekitar tanggal 16 atau 17 Mei, dimulai dari seleksi PPD, Jadi tahapan itu biarlah penyelenggara pemilu yang melakukannya dengan KPU,” kata Frans Pekey, Jumat (19/4).

Baca Juga :  Pemprov Berharap Pemkot Mediasi Persoalan Adjafuk

  Dia mengakui KPU Kota Jayapura saat ini baru diisi oleh anggota-anggota baru yang baru dilantik dan juga baru melaksanakan tugasnya. Tentu hal ini butuh penyesuaian dan adaptasi terutama terkait dengan aturan yang berlaku di dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura.

   Karena itu sekali lagi dia menekankan pentingnya sikap profesionalisme, independen dan proporsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

  “KPU Kota Jayapura ini kan semua anggota baru, baru dilantik dan baru menjalankan tugasnya.

JAYAPURA-Pejabat Walikota Jayapura Dr Frans Pekey berharap kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, supaya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. KPU Kota Jayapura yang saat ini diisi wajah baru usai dilantik di Jakarta beberapa waktu lalu, harus bisa belajar dari kesalahan-kesalahan yang terjadi sebelumnya.

    Misalnya dengan mengantisipasi potensi-potensi gangguan yang bisa  terjadi pada setiap tahapan persiapan Pilkada, termasuk yang bisa menimbulkan gangguan jalannya proses pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura.

“Saya pikir itu sudah sesuai dengan PKPU pentahapannya Pilkada sudah dimulai sekitar tanggal 16 atau 17 Mei, dimulai dari seleksi PPD, Jadi tahapan itu biarlah penyelenggara pemilu yang melakukannya dengan KPU,” kata Frans Pekey, Jumat (19/4).

Baca Juga :  Dampingi Penerapan Digitalisasi Daerah

  Dia mengakui KPU Kota Jayapura saat ini baru diisi oleh anggota-anggota baru yang baru dilantik dan juga baru melaksanakan tugasnya. Tentu hal ini butuh penyesuaian dan adaptasi terutama terkait dengan aturan yang berlaku di dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura.

   Karena itu sekali lagi dia menekankan pentingnya sikap profesionalisme, independen dan proporsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

  “KPU Kota Jayapura ini kan semua anggota baru, baru dilantik dan baru menjalankan tugasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya