Ditemukan Pemilih Baru 15.956 Orang
MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Papua Selatan, di Hotel Halongen Merauke, Jumat (16/08/2024). Rapat pleno yang diikuti 4 KPU kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan itu dipimpin Plh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Daniel Ndiwaen.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 342.779 pemilih yang diperoleh dari 4 kabupaten, 82 distrik atau kecamatan dan 690 kelurahan dan kampung atau kecamatan dengan jumlah 1.078 TPS yang disiapkan.
Dari jumlah ini pula, tercatat pemilih laki-laki paling banyak dengan jumlah 176.331 orang dan pemilih perempuan sebanyak 166.159 orang.
Jika dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang turun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebanyak 326.534 orang maka jumlah DPS yang ditetapkan KPU Provinsi Papua ini mengalami peningkatan atau pertambahan adanya pemilih baru sebanyak 15.956 orang.
Penambahan jumlah pemilih baru terbanyak ada di KPU Mappi sebanyak 10.999 orang. Meski begitu terdapat jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 178 orang sehingga total penambahan pemilih di Mappi sebanyak 10.821 orang dari DP4 sebelumnya sebanyak 62.358 orang.
Kemudian Kabupaten Merauke terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 18.923 orang. Namun penambahan ini tidak terlalu signifikan karena ditemukan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 15.145 orang, sehingga hanya mengalami penambahan 3.778 orang dari DP4 sebelumnya sebanyak 162.346 orang.
Penambahan pemilih baru di Kabupaten Asmat sebanyak 1.367 orang. Namun dipihak lain ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 198 orang, sehingga hanya terjadi penambahan 1.169 orang dari jumlah DP4 sebelumya sebanyak 60.908.
Sedangkan Kabupaten Boven Digoel penambahan pemilih baru sebanyak 782 orang. Namun ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 597 orang sehingga penambahan hanya 185 orang dari DP4 sebelumnya sebanyak 40.922 orang.
Jika dibandingkan DPS yang telah ditetapkan tersebut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Pemilihan legeslatif 14 Februari 2024 lalu, jumlah DPS untuk Pilkada ini mengalami pengurangan yang cukup signifikan. DPT Pilpres dan Pileg lalu ditetapkan sebanyak 367.269 pemilih, sedangkan DPS tersebut ditetapkan 342.490 pemi;lih atau terdapat pengurangan sebanyak 24.779 pemilih.
Daniel Ndiwaen menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, maka data dikembalikan ke KPU kabupaten untuk selanjutnya ke DPD, dan PPS untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara nama-nama tersebut ditempel di kampung dan kelurahan. Masyarakat yang memiliki hak memilih di harapkan bisa mengecek nama-nama mereka apakah sudah ada dalam DPS atau belum.
Jika namanya belum terdaftar maka diminta untuk segera melaporkan ke PPS atau ke PPD. Tenggang waktu yang diberikan kepada masyarakat selama 1 bulan sehingga jumlah DPS yang telah ditetapkan itu bisa bertambah tapi juga memungkinkan bisa berkurang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos