Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kepala Kampung Wambi Diberhentikan Sementara

MERAUKE-Kepala Kampung Wambi, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke berinisial IG, akhirnya diberhentikan sementara terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara Kampung Wambi dalam mencairkan dana Kampung Wambi sebesar Rp 1,2 miliar.

   Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Merauke, Drs. Daud Hollenger, M.Pd, saat ditemui media ini mengungkapkan, sehubugan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara kampung tersebut, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara kepala Kampung Wambi.

  ‘’Untuk sementara, kepala kampungnya kita berhentikan,’’ kata Daud Hollenger, di Kantor Bupati Merauke, Rabu (14/9).

    Dikatakan, melihat proses pencairan tersebut, pihaknya juga perlu hati-hati.Karena pihak kampung yang melakukan pembangunan di kampung harus mengetahui. Karena proses dana yang dicairkan sebelumnya harus selesai dipertanggungjawabkan baru kemudian mencairkan dana berikutnya.

Baca Juga :  Dua WNI Ditahan di PNG Wajib Diberikan Pembelaan

Sementara, lanjut Daud Holengger, dana yang dicairkan oleh kampung Wambi sebelumnya belum dipertanggungjawabkan, namun sudah melakukan pencairan  berikutnya. Apalagi, lanjut  Daud Hollenger, di Okaba, ada Bank Papua, sehingga pencairan dananya harus dilakukan di Okaba.

‘’Kalau dia mencairkan dana itu di kota, sebenarnya untuk apa. Karena ada bank di Papua di Okaba , tempat pencairan dana tersebut,’’ jelasnya. Namun rekomendasi pencairan dana itu, jelas Daud Hollenger, dirinya tidak ada di tempat  dan berada di luar Merauke.‘’Dana yang dicairkan itu adalah Silpa dari tahun-tahun sebelumnya,’’katanya.

  Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Merauke ini menjelaskan, untuk dana kampung tersebut tidak dibenarkan untuk membayar pinjaman pribadi atau untuk urusan pribadi. Tapi, dana tersebut digunakan untuk membangun di kampung.

Baca Juga :  Hak Kekayaan Intelektual Penting Didaftarkan

Diketahui sebelumnya bendahara Kampung Wambi Ignasius Ambol Samkakai melaporkan kepala kampung Wambi IG ke polisi karena diduga yang bersangkutan melakukan tanda tangan palsu bendahara Kampung Wambi. (ulo/tho)

MERAUKE-Kepala Kampung Wambi, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke berinisial IG, akhirnya diberhentikan sementara terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara Kampung Wambi dalam mencairkan dana Kampung Wambi sebesar Rp 1,2 miliar.

   Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Merauke, Drs. Daud Hollenger, M.Pd, saat ditemui media ini mengungkapkan, sehubugan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara kampung tersebut, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara kepala Kampung Wambi.

  ‘’Untuk sementara, kepala kampungnya kita berhentikan,’’ kata Daud Hollenger, di Kantor Bupati Merauke, Rabu (14/9).

    Dikatakan, melihat proses pencairan tersebut, pihaknya juga perlu hati-hati.Karena pihak kampung yang melakukan pembangunan di kampung harus mengetahui. Karena proses dana yang dicairkan sebelumnya harus selesai dipertanggungjawabkan baru kemudian mencairkan dana berikutnya.

Baca Juga :  Dukcapil Musnahkan 6.720 Blanko KTP Invalid  

Sementara, lanjut Daud Holengger, dana yang dicairkan oleh kampung Wambi sebelumnya belum dipertanggungjawabkan, namun sudah melakukan pencairan  berikutnya. Apalagi, lanjut  Daud Hollenger, di Okaba, ada Bank Papua, sehingga pencairan dananya harus dilakukan di Okaba.

‘’Kalau dia mencairkan dana itu di kota, sebenarnya untuk apa. Karena ada bank di Papua di Okaba , tempat pencairan dana tersebut,’’ jelasnya. Namun rekomendasi pencairan dana itu, jelas Daud Hollenger, dirinya tidak ada di tempat  dan berada di luar Merauke.‘’Dana yang dicairkan itu adalah Silpa dari tahun-tahun sebelumnya,’’katanya.

  Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Merauke ini menjelaskan, untuk dana kampung tersebut tidak dibenarkan untuk membayar pinjaman pribadi atau untuk urusan pribadi. Tapi, dana tersebut digunakan untuk membangun di kampung.

Baca Juga :  Kehabisan Catridge, 8 Reaktif  Rapid Test Belum Diswab

Diketahui sebelumnya bendahara Kampung Wambi Ignasius Ambol Samkakai melaporkan kepala kampung Wambi IG ke polisi karena diduga yang bersangkutan melakukan tanda tangan palsu bendahara Kampung Wambi. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya