“Dua hari kedepan ini kami akan sampaikam laporkan penggunaannya kepada Pemkot, dan DPRD,” ujarnya. “Sementara untuk APK, sedang dalam proses pemesanan di Makasar,” sambungnya.
Berkaitan dengan keterlambatan pembayaran honor badan Adhock, hal itu terjadi karena terkendala dengan sistem. “Tapi semuanya sudah tuntas dan saat ini pembayaran honor badan adhoc sudah tepat waktu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir menyampaikan untuk dana hibah Pemilukada juga telah masuk di rekening Bawaslu. Total keseluruhan sebesar Rp 12.971.000.000. Penggunaanya untuk pengawasan tahap pilkada meliputi honor badan adhoc, serta pembiayaan lain.
“Sejauh ini kami sudah menggunakan dana ini sekitar 55 persen,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan dana tersebut cukup untuk memback up kegiatan Bawaslu sampai pilkada berakhir. “Jika nanti anggaran ini masih tersisa, maka kami akan kembalikam ke Pemda,” ujar Frans. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos