Saturday, March 8, 2025
27.7 C
Jayapura

Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.

Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Transfer

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.

“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.

Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.

Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Dicekal, Akan Sangat Berdampak bagi kesehatan Gubernur

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.

“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/