Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Perolehan Kursi PDI-P DPR Asmat Bertambah Jadi 12   

Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

MERAUKE– Partai Demoikrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Asmat memperoleh tambahan 1 kursi dari sebelumnya saat pleno KPU Kabupaten Asmat 11  menjadi 12 kursi di DPR Kabupaten Asmat hasil Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024.  Tambahan 1 kursi di DPR Kabupaten Asmat tersebut, setelah KPU Asmat melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat.    

   Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di temui media ini di Merauke membenarkan adanya tambahan perolehan kursi partai  berlambang banteng moncong putih tersebut dari yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 11 kursi menjadi 12 kursi. Tambahan 1 kursi itu, kata Aloysia Hahare, diperoleh PDI-P dari Dapil 3 Kabupaten Asmat.   

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Komitmen Jalankan Aturan Pemerintah

‘’Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat, kita telah melaksanakan rekomendasi itu dimana dari Dapil 3 Kabupaten Asmat, Partai PKB yang memperoleh 1 kursi berubah. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan perolehan suara saat pleno. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan dan  kami sudah melaksanakan perbaikan. Jadi kita sudah laksanakan perbaikan,’’ kata Aloysia Haharem Kamis (04/04/2024). (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

MERAUKE– Partai Demoikrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Asmat memperoleh tambahan 1 kursi dari sebelumnya saat pleno KPU Kabupaten Asmat 11  menjadi 12 kursi di DPR Kabupaten Asmat hasil Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024.  Tambahan 1 kursi di DPR Kabupaten Asmat tersebut, setelah KPU Asmat melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat.    

   Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di temui media ini di Merauke membenarkan adanya tambahan perolehan kursi partai  berlambang banteng moncong putih tersebut dari yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 11 kursi menjadi 12 kursi. Tambahan 1 kursi itu, kata Aloysia Hahare, diperoleh PDI-P dari Dapil 3 Kabupaten Asmat.   

Baca Juga :  Enam Kabupaten Papua Tengah Gunakan Sistem Noken  di Pilkada 2024

‘’Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat, kita telah melaksanakan rekomendasi itu dimana dari Dapil 3 Kabupaten Asmat, Partai PKB yang memperoleh 1 kursi berubah. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan perolehan suara saat pleno. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan dan  kami sudah melaksanakan perbaikan. Jadi kita sudah laksanakan perbaikan,’’ kata Aloysia Haharem Kamis (04/04/2024). (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya