Laksanakan Rekomendasi Bawaslu
MERAUKE– Partai Demoikrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Asmat memperoleh tambahan 1 kursi dari sebelumnya saat pleno KPU Kabupaten Asmat 11 menjadi 12 kursi di DPR Kabupaten Asmat hasil Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024. Tambahan 1 kursi di DPR Kabupaten Asmat tersebut, setelah KPU Asmat melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di temui media ini di Merauke membenarkan adanya tambahan perolehan kursi partai berlambang banteng moncong putih tersebut dari yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 11 kursi menjadi 12 kursi. Tambahan 1 kursi itu, kata Aloysia Hahare, diperoleh PDI-P dari Dapil 3 Kabupaten Asmat.
‘’Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Asmat, kita telah melaksanakan rekomendasi itu dimana dari Dapil 3 Kabupaten Asmat, Partai PKB yang memperoleh 1 kursi berubah. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan perolehan suara saat pleno. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan dan kami sudah melaksanakan perbaikan. Jadi kita sudah laksanakan perbaikan,’’ kata Aloysia Haharem Kamis (04/04/2024). (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos