ASN Kabupaten Tolikara Harus Jaga Netralitas

  Pj Bupati Marthen Kogoya menjelaskan, setiap orang memiliki hak untuk memilih figur tertentu tetapi harus tetap mentaati aturan yang berlaku. Seluruh ASN Pemkab Tolikara hendaknya fokus pada tugas pokoknya sebagai abdi negara dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk maju dalam pesta demokrasi mendatang.

   “ASN memiliki hak untuk memilih figur tertentu yang maju dalam politik namun tetap memperhatikan aturan agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik. Kita juga memberikan ruang dan kesempatan kepada saudara-saudari kita yang tidak menjadi ASN agar mereka mendapat peluang terjun ke dalam politik. Jangan bapak ibu yang sudah menjadi ASN pergi lagi melakukan monopoli untuk terjun ke politik. Itu mereka punya kesempatan, ASN tidak boleh,” tandasnya.

Baca Juga :  Tak Suka Calon Tunggal, Pemilih Bisa Coblos  Kotak Kosong

  Pj Bupati juga mengatakan, para Kepala Kampung/Desa yang maju atau mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia meminta kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) agar berkoordinasi dengan KPU, guna mengecek nama-nama Kepala Kampung yang sudah mendaftarkan diri menjadi Caleg.

   “Jadi jangan main-main lagi, ASN dan Kepala Kampung tidak boleh daftar di KPU menjadi Caleg secara diam-diam. Kita harus mengikuti mekanisme yang ada. Kita harus tegakkan aturan agar semua orang mendapat kesempatan untuk berkarier di mana saja,” tegasnya.

  Pj Bupati Marthen Kogoya berharap, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan kondusifitas daerah. Seluruh lapisan masyarakat diminta tetap solid menjaga simpul kebersamaan di tengah-tengah perbedaan pilihan politik. Para Kepala Distrik dan semua tokoh intelektual diminta untuk memberikan pemahaman politik yang benar kepada masyarakat, agar pesta demokrasi di Tolikara berjalan aman dan damai.

Baca Juga :  Dinkes Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Kawatir Berlebihan

  Pj Bupati Marthen Kogoya menjelaskan, setiap orang memiliki hak untuk memilih figur tertentu tetapi harus tetap mentaati aturan yang berlaku. Seluruh ASN Pemkab Tolikara hendaknya fokus pada tugas pokoknya sebagai abdi negara dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk maju dalam pesta demokrasi mendatang.

   “ASN memiliki hak untuk memilih figur tertentu yang maju dalam politik namun tetap memperhatikan aturan agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik. Kita juga memberikan ruang dan kesempatan kepada saudara-saudari kita yang tidak menjadi ASN agar mereka mendapat peluang terjun ke dalam politik. Jangan bapak ibu yang sudah menjadi ASN pergi lagi melakukan monopoli untuk terjun ke politik. Itu mereka punya kesempatan, ASN tidak boleh,” tandasnya.

Baca Juga :  Dinkes Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Kawatir Berlebihan

  Pj Bupati juga mengatakan, para Kepala Kampung/Desa yang maju atau mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia meminta kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) agar berkoordinasi dengan KPU, guna mengecek nama-nama Kepala Kampung yang sudah mendaftarkan diri menjadi Caleg.

   “Jadi jangan main-main lagi, ASN dan Kepala Kampung tidak boleh daftar di KPU menjadi Caleg secara diam-diam. Kita harus mengikuti mekanisme yang ada. Kita harus tegakkan aturan agar semua orang mendapat kesempatan untuk berkarier di mana saja,” tegasnya.

  Pj Bupati Marthen Kogoya berharap, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan kondusifitas daerah. Seluruh lapisan masyarakat diminta tetap solid menjaga simpul kebersamaan di tengah-tengah perbedaan pilihan politik. Para Kepala Distrik dan semua tokoh intelektual diminta untuk memberikan pemahaman politik yang benar kepada masyarakat, agar pesta demokrasi di Tolikara berjalan aman dan damai.

Baca Juga :  Gedung Kantor KPU Baru Akan Ditempati Sebelum Pilkada 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya