WAMENA – Raih Pemberian Opini Wajar tanpa Pengecualian ke 8 kalinya secara beruntun, Pemkab Jayawijaya akui mempertahankan lebih sulit dari meraih hasil audit keuangan oleh BPK, dimana kerja keras dari semua pihak untuk mempertahankan laporan kinerja pemerintah daerah selama ini sudah membuahkan hasil meskipun ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan pekan kemarin pemerintah Jayawijaya telah menerima hasil Audit Keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, dan kembali mempertahankan WTP yang ke 8 kalinya secara beruntun untuk laporan keuangan tahun TA 2022.
“Memang untuk mempertahankan WTP ini lebih sulit ketimbang untuk meraihnya, sebab kita harus kita harus kerja keras untuk mempertahankan laporan keuangan itu,” ungkapnya Kamis (25/5) kemarin.
Menuruntnya sebagai Bupati Jayawijaya ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya yang sudah bekerja keras melihat APBD yang dikelola pemerintah dalam membnerikan pelayanan kepada masyarakat, ini semua berkat kerja sama yang baik sehingga Jayawijaya bisa kembali meraih WTP.
“Jadi setelah kami berhasil pertahankan WTP yang ke 8 Kalinya secara beruntun maka kami harus terus melakukan transparansi terhadap laporan dan realisasi keuangannya serta kegiatan –kegiatan yang kita lakukan jangan sampai ada temuan dalam laporan itu,” jelas Bupati Banua.
Ia juga mengaku apabila ada temuan dari BPK dalam Laporan keuangan dari Pemkab Jayawijaya, maka dengan cepat harus mencari solusi penyelesaiannya untuk dilakukan perbaikan-perbaikan, ini yang sering kali pemerintah daerah melakukan seperti itu.
“Dalam Opini WTP ini banyak indikator yang dilihat oleh BPK, seperti dari laporan keuangan dimana pendapatan dan belanja daerah harus sesuai, tidak bisa pendapatan kurang tapi kita buat belanjanya besar harus di seimbangkan semua,” beber Bupati Jayawijaya.
Disamping itu, semua laporan akhir tahun harus diselesaikan dan itu harus dilakukan terus, selain itu dalam pemberian WTP ini ada juga rekomendasi yang diberikan dan itu selalu, sehingga dalam jangkawaktu sebulan setelah menerima Opini WTP itu semua perbaikan –perbaikan dari Pemkab Jayawijaya harus terus dilakukan.
“Apabila ada koresi-koreksi dari BPK maka kita akan langsung tindaklanjuti, dalam tahapan pemeriksaan artinya tidak menunggu lagi tahapan pemeriksaan itu diselesaikan terlebih dulu baru dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan dengan keberhasilan kembali meraih Opini WTP merupakan kerja keras dari semua pihak baik itu pemerintah daerah dan seluruh ASN dan juga Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya yang berperan akfif dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik hingga saat ini. (jo/wen)