Friday, December 6, 2024
30.7 C
Jayapura

Jabatan Penjabat Wali Kota Jayapura Diperpanjang

JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey sudah dipastikan akan diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat Wali Kota Jayapura sesuai dengan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini diketahui dari surat undangan perpanjangan untuk menghadiri pelantikan perpanjangan masa jabatan walikota Jayapura itu, yang diterima Cendrawasih Pos, Jumat (26/5).

Dalam surat dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua itu mengundang Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan penjabat Bupati Sarmi, untuk menghadiri acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023, pukul 14.00 Wit.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, pada Cendrawasih Pos, Jumat (26/5) pagi mengakui terkait dengan perpanjangan masa jabatannya selama 1 tahun sebagai penjabat Wali Kota Jayapura.
” Iya diperpanjang selama satu tahun ke depan,” ujarnya singkat. (roy/tri).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketum Persipura, Soal Lepas Boaz dan Tipa

JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey sudah dipastikan akan diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat Wali Kota Jayapura sesuai dengan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini diketahui dari surat undangan perpanjangan untuk menghadiri pelantikan perpanjangan masa jabatan walikota Jayapura itu, yang diterima Cendrawasih Pos, Jumat (26/5).

Dalam surat dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua itu mengundang Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan penjabat Bupati Sarmi, untuk menghadiri acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023, pukul 14.00 Wit.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, pada Cendrawasih Pos, Jumat (26/5) pagi mengakui terkait dengan perpanjangan masa jabatannya selama 1 tahun sebagai penjabat Wali Kota Jayapura.
” Iya diperpanjang selama satu tahun ke depan,” ujarnya singkat. (roy/tri).

Baca Juga :  Jalan Rusak Hamadi Akibat Longsor Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya