Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Moment Natal Jangan Dijadikan Mimbar Politik!

JAYAPURA-Ada yang menarik dalam persiapan menuju Pemilu Serentak 2024, dimana masa kampanye Pemilu Legislatif dan Pilpres bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2023. Momen ini tentunya tidak akan dilewat oleh para peserta Pemilu untuk meraih simpati pemilih.

Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir meminta kepada para peserta pemilu baik itu calon anggota legislatif, partai politik maupun tim sukses calon presiden dan wakil presiden agar tidak menjadikan momen Natal ini sebagai mimbar politik.

“Jangan jadikan momen Natal sebagai ajang berpolitik praktis. Apalagi menggunakan tempat ibadah, mimbar maupun warta gereja untuk berkampanye. Tidak boleh manfaatkan momen Natal untuk mencari suara, karena sesuai ketentuan itu sangat dilarang,” tegas Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Ini Tanggapan HMI Jayawijaya Terkait Hasil Seleksi Anggota KPU PP

Frans juga mengimbau para caleg maupun timses capres-cawapres untuk tidak memasang baliho dan menyebarkan stiker ucapan perayaan Natal yang berbau kampanye. “Misalnya stiker atau baliho itu mencerminkan jati diri maupun nomor urut caleg atau paslon capres-cawapres,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa selain kantor pemerintah, tempat ibadah juga dilarang untuk berkampanye.

“Bawaslu akan mengirimkan surat imbauan kepada pengurus gereja yang ada di Kota Jayapura. Hal ini bertujuan agar pengurus gereja dapat memperhatikan larangan kampanye di tempat ibadah sesuai ketentuan UU 7/2017, pasal 280 huruf h. Jangan sampai altar gereja dijadikan mimbar politik untuk mengkampanyekan calon tertentu,” tambahnya.

Frans juga berharap, jemaat gereja menjadi pelopor pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu selama perayaan Natal.(rel/nat)

Baca Juga :  Moderasi Beragama Penting Untuk Pelihara Kerukunan 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Ada yang menarik dalam persiapan menuju Pemilu Serentak 2024, dimana masa kampanye Pemilu Legislatif dan Pilpres bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2023. Momen ini tentunya tidak akan dilewat oleh para peserta Pemilu untuk meraih simpati pemilih.

Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir meminta kepada para peserta pemilu baik itu calon anggota legislatif, partai politik maupun tim sukses calon presiden dan wakil presiden agar tidak menjadikan momen Natal ini sebagai mimbar politik.

“Jangan jadikan momen Natal sebagai ajang berpolitik praktis. Apalagi menggunakan tempat ibadah, mimbar maupun warta gereja untuk berkampanye. Tidak boleh manfaatkan momen Natal untuk mencari suara, karena sesuai ketentuan itu sangat dilarang,” tegas Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Pentingnya Sinergitas Pemprov – Pemkab/Kota

Frans juga mengimbau para caleg maupun timses capres-cawapres untuk tidak memasang baliho dan menyebarkan stiker ucapan perayaan Natal yang berbau kampanye. “Misalnya stiker atau baliho itu mencerminkan jati diri maupun nomor urut caleg atau paslon capres-cawapres,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa selain kantor pemerintah, tempat ibadah juga dilarang untuk berkampanye.

“Bawaslu akan mengirimkan surat imbauan kepada pengurus gereja yang ada di Kota Jayapura. Hal ini bertujuan agar pengurus gereja dapat memperhatikan larangan kampanye di tempat ibadah sesuai ketentuan UU 7/2017, pasal 280 huruf h. Jangan sampai altar gereja dijadikan mimbar politik untuk mengkampanyekan calon tertentu,” tambahnya.

Frans juga berharap, jemaat gereja menjadi pelopor pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu selama perayaan Natal.(rel/nat)

Baca Juga :  Sejumlah Parpol dan Caleg Pasang APK di Zona Terlarang 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya