Monday, May 27, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Jayawijaya Pastikan  PSU untuk 94 TPS Dilakukan 24 Februari   

Di tempat yang sama Pj Bupati Jayawijaya Dr. Sumula Tumbo, SE, MM menyatakan  Rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, penyelenggara utamanya, TNI-Polri dan OPD terkait dan juga dua kepala distrik dan Lurah. Dalam rapat sudah sepakat bahwa PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dilaksanakan 24 Februari 2024 hari sabtu.

“Sesuai dengan hasil rapat KPU Kabupaten dan Provinsi, masuk besok logistik, dilakukan pengawalan oleh TNI-Polri dari Bandara ke kantor KPU dan selanjutnya di dalam distribusi ke TPS harus ada pengawalan.”bebernya.

Disamping pengawalan yang dilakukan, Lanjut PJ BUpati , harus ada berita acara untuk penyerahan keluar dari kantor KPU Jayawijaya ke TPS sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh KPU Jayawijaya.

Baca Juga :  Diduga Money Politik, Seorang ASN Diamankan Bawaslu

  “Prisipnya baik pemda Jayawijaya TNI dan Polri harus mendukung suskesnya pelaksanaan PSU dengan melakukan pengawalan terhadap logistic suara agar menghindari hal –hal yang tidak diinginkan terjadi,”kata Sumula Tumbo

  Menurutnya, dari sisi anggaran, komitmen pemerintah daerah wajib mendukung penuh suksesnya pemilu dan PSU. Namun harus dipastikan ada surat resmi dari sekretaris KPU Jayawijaya yang menyatakan bahwa antara lain makan minum petugas di lapangan tidak ada, maka pemerintah Kabupaten Jayawijaya wajib mengambil alih untuk mendanai itu.

“Soal hari sabtu apakah ada surat edaran libur atau tidak? Nanti kami koordinasikan sama ketua KPU bagaimana teknisnya, karena ini kewenangan di KPU jadi prinsip kami mendukung penuh apa yang diinginkan.”jelasnya

Baca Juga :  Implementasi e-Goverment, Pemprov PB MoU dengan Pemprov Papua

Ia juga mebambahkan Untuk instruksi khusus? Mereka mau membuat jadwal pentahapan kemudian efektifnya nanti di hari sabtu bagaimana mensosialisasikan ke warga pemilih sesuai dengan yang terdaftar. Kalau arahannya dari KPU mohon untuk ada surat edaran, maka pemerintah tindaklnjuti. Kalau KPU katakanlah sudah tersosialisasi dengan baik maka menjadi kewenangan KPU. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Di tempat yang sama Pj Bupati Jayawijaya Dr. Sumula Tumbo, SE, MM menyatakan  Rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, penyelenggara utamanya, TNI-Polri dan OPD terkait dan juga dua kepala distrik dan Lurah. Dalam rapat sudah sepakat bahwa PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dilaksanakan 24 Februari 2024 hari sabtu.

“Sesuai dengan hasil rapat KPU Kabupaten dan Provinsi, masuk besok logistik, dilakukan pengawalan oleh TNI-Polri dari Bandara ke kantor KPU dan selanjutnya di dalam distribusi ke TPS harus ada pengawalan.”bebernya.

Disamping pengawalan yang dilakukan, Lanjut PJ BUpati , harus ada berita acara untuk penyerahan keluar dari kantor KPU Jayawijaya ke TPS sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh KPU Jayawijaya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Papua Dan PNG Segera Buka Akses Diperbatasan

  “Prisipnya baik pemda Jayawijaya TNI dan Polri harus mendukung suskesnya pelaksanaan PSU dengan melakukan pengawalan terhadap logistic suara agar menghindari hal –hal yang tidak diinginkan terjadi,”kata Sumula Tumbo

  Menurutnya, dari sisi anggaran, komitmen pemerintah daerah wajib mendukung penuh suksesnya pemilu dan PSU. Namun harus dipastikan ada surat resmi dari sekretaris KPU Jayawijaya yang menyatakan bahwa antara lain makan minum petugas di lapangan tidak ada, maka pemerintah Kabupaten Jayawijaya wajib mengambil alih untuk mendanai itu.

“Soal hari sabtu apakah ada surat edaran libur atau tidak? Nanti kami koordinasikan sama ketua KPU bagaimana teknisnya, karena ini kewenangan di KPU jadi prinsip kami mendukung penuh apa yang diinginkan.”jelasnya

Baca Juga :  Lama di Papua, Berarti Orang Papua

Ia juga mebambahkan Untuk instruksi khusus? Mereka mau membuat jadwal pentahapan kemudian efektifnya nanti di hari sabtu bagaimana mensosialisasikan ke warga pemilih sesuai dengan yang terdaftar. Kalau arahannya dari KPU mohon untuk ada surat edaran, maka pemerintah tindaklnjuti. Kalau KPU katakanlah sudah tersosialisasi dengan baik maka menjadi kewenangan KPU. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya