Ia mengaku masalah yang terjadi pada saat pleno 4 Distrik di KPU Jayawijaya yakni, Distrik Walaik, Welesi, Pisugi dan Witawaya ada sebagian caleg yang tak tahu informasi sehingga mereka tak menempatkan saksinya dalam pleno tersebut.“Ini semua persoalannya satu yaitu pengalihan suara dari salah satu caleg ke Caleg lainnya pada saat dilakukanj pleno ditingkat kabupaten sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan pada caleg yang suranya hilang,”kata Kilion Wenda.
Ditempat yang sama salah satu caleg DPRD Kabupaten Jayawijaya Distrik Welesi dari Partai Bulan Bintang Kadir Yelipele mengaku jika jika laporan ini tindak lanjut dari aksi demo sebelumnya untuk meminta agar suranya yang telah dikonfersikan masuk kedalam partai PKB untuk dikembalikan sesuai dengan apa yang diperolehnya dilapangan.
Caleg lainnya dari partai Garuda untuk DPRD Jayawijaya dari Distrik Walaik Yance Yelipele yang merasa dirugikan dengan praktek pengalihan suara, dimana sejak awal sudah disepakati di tingkat Distrik, namun pada akhirnya harus keluar jalur dimana suaranya juga dialihkan ke partai lain tanpa melakukan koordinasi.
“saya minta suara saya segera dikembalikan, sebab itu merupakan amanah dari masyarakat yang diberikan kepada saya, jadi jangan melakukan pengalihan –pengalihan suara seperti ini,” tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos