Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Diberi Honor Rp 1,2 Juta dan Ditanggung BPJS Kesehatan

6.580 Anggota KPPS Siap Laksanakan Proses Pemilu

JAYAPURA-Devisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, KPU Kota Jayapura, Ficktor P. Wanane menyampaikan proses recruitment  anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Jayapura telah selesai. Jumlah anggota KPPS untuk membantu proses pemilihan umum yang berlangsung 14 februari 2024 ini sebanyak 6.580 orang.

  Jumlah tersebut akan dibagi ke 940 TPS, yang tersebar di 5 Distrik atau di 39 Kelurahan/Kampung di Kota Jayapura.

“Proses rekruitmen anggota KPPS di Kota Jayapura yang berlangsung sejak Awal-Akhir Desember 2023 kemarin telah selesai dan telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2023 kemarin,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/1).

  Masing masing anggota KPPS tersebut telah diumumkan di tiap kelurahan/kampung di Kota Jayapura. “Sementara ini anggota KPPS diumumkan sesuai abjad, nanti mulai tanggal 15 Januari 2024 ini, akan diumumkan sesuai TPS,” terangnya.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Otsus Harus Bijak

  Untuk setiap TPS, masing masing akan ditempatkan 7 orang anggota KPPS. Adapun tugas mereka, untuk membantu proses pencoblosan. “Nantinya untuk setiap TPS akan dibantu 2 orang Linmas, dan 1 orang Satpol PP, tapi untuk pengamanan direkrut langsung oleh Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Kesbangbangpol Kota Jayapura,” terangnya.

   Anggota KPPS, kata Fiktor, akan mulai bekerja mulai 25 Januari-25 Februari 2024 mendatang.

“Waktu normalnya selama 1 bulan, apabila ada persoalan, maka waktu kerja mereka akan ditambahkan,” katanya.

  Sementara untuk biaya oprasional, setiap anggota KPPS akan diberikan honor sebesar Rp. 1,2 juta per bulan. “Periode ini sudah naik, tahun 2019 anggota KPPS hanya digaji sebesar Rp. 700 ribu,” bebernya.

Baca Juga :  Poliklinik Tutup Satu Minggu, IGD Tetap Beroperasi Normal 24 Jam

  Fiktor mengatakan selain biaya oprasional, KPU RI telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu berkaitan dengan layanan kesehatan anggota KPPS selama proses pemilu berlangsung.

Dimana untuk pemilu kali ini, setiap TPS hanya dibatasi 300 pencoblos. “Untuk jaminan kesehatan telah dipersiapkan, mulai sakit ringan hingga fatal, atau meninggal dunia,” ujarnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

6.580 Anggota KPPS Siap Laksanakan Proses Pemilu

JAYAPURA-Devisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, KPU Kota Jayapura, Ficktor P. Wanane menyampaikan proses recruitment  anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Jayapura telah selesai. Jumlah anggota KPPS untuk membantu proses pemilihan umum yang berlangsung 14 februari 2024 ini sebanyak 6.580 orang.

  Jumlah tersebut akan dibagi ke 940 TPS, yang tersebar di 5 Distrik atau di 39 Kelurahan/Kampung di Kota Jayapura.

“Proses rekruitmen anggota KPPS di Kota Jayapura yang berlangsung sejak Awal-Akhir Desember 2023 kemarin telah selesai dan telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2023 kemarin,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/1).

  Masing masing anggota KPPS tersebut telah diumumkan di tiap kelurahan/kampung di Kota Jayapura. “Sementara ini anggota KPPS diumumkan sesuai abjad, nanti mulai tanggal 15 Januari 2024 ini, akan diumumkan sesuai TPS,” terangnya.

Baca Juga :  Jacksen F Tiago: Banyak Orang Brasil Kagum dengan Piala Dunia U-17 di Indonesia

  Untuk setiap TPS, masing masing akan ditempatkan 7 orang anggota KPPS. Adapun tugas mereka, untuk membantu proses pencoblosan. “Nantinya untuk setiap TPS akan dibantu 2 orang Linmas, dan 1 orang Satpol PP, tapi untuk pengamanan direkrut langsung oleh Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Kesbangbangpol Kota Jayapura,” terangnya.

   Anggota KPPS, kata Fiktor, akan mulai bekerja mulai 25 Januari-25 Februari 2024 mendatang.

“Waktu normalnya selama 1 bulan, apabila ada persoalan, maka waktu kerja mereka akan ditambahkan,” katanya.

  Sementara untuk biaya oprasional, setiap anggota KPPS akan diberikan honor sebesar Rp. 1,2 juta per bulan. “Periode ini sudah naik, tahun 2019 anggota KPPS hanya digaji sebesar Rp. 700 ribu,” bebernya.

Baca Juga :  ASN dan Pegawai Swasta Wajib Lapor SPT

  Fiktor mengatakan selain biaya oprasional, KPU RI telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu berkaitan dengan layanan kesehatan anggota KPPS selama proses pemilu berlangsung.

Dimana untuk pemilu kali ini, setiap TPS hanya dibatasi 300 pencoblos. “Untuk jaminan kesehatan telah dipersiapkan, mulai sakit ringan hingga fatal, atau meninggal dunia,” ujarnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya