CPNS 2027 Bakal Dibuka

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi, yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” jelas Nunuk.

Selain itu, alokasi kuota 139.000 kursi tersebut juga sudah mencakup proyeksi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Pada kesempatan berbeda, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa para guru non-ASN atau honorer akan diberikan kesempatan luas untuk mengikuti seleksi menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangannya usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kesejahteraan guru di Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan jaring pengaman bagi guru honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi.

Baca Juga :  Soft Approach Berhasil: Puji Keberhasilan Tim Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air

“Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Tapi, kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, statusnya tetap menjadi guru non ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” pungkas Abdul Mu’ti. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi, yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” jelas Nunuk.

Selain itu, alokasi kuota 139.000 kursi tersebut juga sudah mencakup proyeksi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Pada kesempatan berbeda, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa para guru non-ASN atau honorer akan diberikan kesempatan luas untuk mengikuti seleksi menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangannya usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kesejahteraan guru di Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan jaring pengaman bagi guru honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi.

Baca Juga :  Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

“Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Tapi, kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, statusnya tetap menjadi guru non ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” pungkas Abdul Mu’ti. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya