Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa usia 7 tahun bukanlah harga mati. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa anak di bawah 7 tahun, bahka
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada berbagai penilaian yang berbeda di setiap satuan pendidikan. Surat edar