Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Theo Hesegem : TNI-Polri dan Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kogabwilhan di Papua

JAYAPURA– Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, mengatakan keberadaan pasukan non organik di tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata. Hanya saja, tindakan penegakan hukum yang dimaksud tidak dilakukan dengan baik dan terkesan berlebihan.

“Keberadaan pasukan non organik di Papua terutama TNI sangat meresahkan, bukannya melakukan penegakan hukum dengan baik yang ada justru menangkap dan melakukan penyiksaan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Theo, penyiksaan yang dilakukan kepada warga sipil terlalu menyakiti seluruh rakyat Papua.

“Orang Papua sebagai warga negara Indonesia juga punya hak dalam proses penegakan hukum, jadi siapapun yang bersalah di negara ini sekalipun itu OPM. Mestinya harus dilakukan penegakan hukum, bukan dengan penyiksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mendagri: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

“Bagi saya, keberadaan pasukan non organik di Papua tidak cocok. Mendingan dibubarkan saja, sampai kapan rakyat Papua jadi korban penyiksaan hingga meninggal dunia akibat pasukan ini,” sambungnya.

Ia pun meminta TNI-Polri dan pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Kogabwilhan di tanah Papua. Sebab menurut Theo, tindakan pasukan non organik sangat berlebihan dan  menjatuhkan wibawa dan martabat institusi termasuk  wibawa negara di mata dunia.

“Pasukan non organik ini yang kerap melakukan penyiksaan terhadap orang Papua, pendekatan yang dilakukan sangat berlebihan. Sehingga itu, kami minta pasukan ini ditarik saja karena tidak layak berada di tanah kami,” tandasnya.(fia/antara/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Biden Dapat Surat dari Rekan Anggota Partainya Tentang Palestina, Begini Isinya

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, mengatakan keberadaan pasukan non organik di tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata. Hanya saja, tindakan penegakan hukum yang dimaksud tidak dilakukan dengan baik dan terkesan berlebihan.

“Keberadaan pasukan non organik di Papua terutama TNI sangat meresahkan, bukannya melakukan penegakan hukum dengan baik yang ada justru menangkap dan melakukan penyiksaan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Theo, penyiksaan yang dilakukan kepada warga sipil terlalu menyakiti seluruh rakyat Papua.

“Orang Papua sebagai warga negara Indonesia juga punya hak dalam proses penegakan hukum, jadi siapapun yang bersalah di negara ini sekalipun itu OPM. Mestinya harus dilakukan penegakan hukum, bukan dengan penyiksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua TPS di Distrik Heram Tunggu Keputusan KPU RI Gelar PSL

“Bagi saya, keberadaan pasukan non organik di Papua tidak cocok. Mendingan dibubarkan saja, sampai kapan rakyat Papua jadi korban penyiksaan hingga meninggal dunia akibat pasukan ini,” sambungnya.

Ia pun meminta TNI-Polri dan pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Kogabwilhan di tanah Papua. Sebab menurut Theo, tindakan pasukan non organik sangat berlebihan dan  menjatuhkan wibawa dan martabat institusi termasuk  wibawa negara di mata dunia.

“Pasukan non organik ini yang kerap melakukan penyiksaan terhadap orang Papua, pendekatan yang dilakukan sangat berlebihan. Sehingga itu, kami minta pasukan ini ditarik saja karena tidak layak berada di tanah kami,” tandasnya.(fia/antara/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Setelah Lima Bulan, Akhirnya Ditempati ASN

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya