JAYAPURA– Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, mengatakan keberadaan pasukan non organik di tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata. Hanya saja, tindakan penegakan hukum yang dimaksud tidak dilakukan dengan baik dan terkesan berlebihan.
“Keberadaan pasukan non organik di Papua terutama TNI sangat meresahkan, bukannya melakukan penegakan hukum dengan baik yang ada justru menangkap dan melakukan penyiksaan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Menurut Theo, penyiksaan yang dilakukan kepada warga sipil terlalu menyakiti seluruh rakyat Papua.
“Orang Papua sebagai warga negara Indonesia juga punya hak dalam proses penegakan hukum, jadi siapapun yang bersalah di negara ini sekalipun itu OPM. Mestinya harus dilakukan penegakan hukum, bukan dengan penyiksaan,” tegasnya.
“Bagi saya, keberadaan pasukan non organik di Papua tidak cocok. Mendingan dibubarkan saja, sampai kapan rakyat Papua jadi korban penyiksaan hingga meninggal dunia akibat pasukan ini,” sambungnya.
Ia pun meminta TNI-Polri dan pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Kogabwilhan di tanah Papua. Sebab menurut Theo, tindakan pasukan non organik sangat berlebihan dan menjatuhkan wibawa dan martabat institusi termasuk wibawa negara di mata dunia.
“Pasukan non organik ini yang kerap melakukan penyiksaan terhadap orang Papua, pendekatan yang dilakukan sangat berlebihan. Sehingga itu, kami minta pasukan ini ditarik saja karena tidak layak berada di tanah kami,” tandasnya.(fia/antara/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos