Hanya 63 Persen ODHIV di Indonesia Mengetahui Status Kesehatannya

Ia menjelaskan, banyak pasien baru mengetahui status HIV setelah mengalami infeksi oportunistik seperti tuberkulosis berat, pneumonia, atau penurunan berat badan yang drastis. Kondisi tersebut menyebabkan biaya pengobatan menjadi lebih mahal dan risiko komplikasi meningkat. Selain keterlambatan deteksi, stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam penanggulangan HIV di Indonesia. Di berbagai daerah, HIV masih sering dipandang sebagai persoalan moral, bukan masalah kesehatan masyarakat.

“Akibatnya, banyak orang takut menjalani tes karena khawatir dicap, dikucilkan, atau kehilangan pekerjaan. Sebagian memilih menyembunyikan statusnya, bahkan menghindari pengobatan. Stigma ini menciptakan lingkaran setan karena semakin sedikit orang yang memeriksakan diri, semakin banyak penularan yang tidak terdeteksi,” ujarnya.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Konsentrasi kasus tersebut tidak terlepas dari tingginya urbanisasi, mobilitas penduduk, dan aktivitas ekonomi yang memperbesar interaksi sosial. Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada kelompok usia 25 hingga 49 tahun atau usia produktif.

Baca Juga :  Perkuat Deteksi Dini TBC dan Penyakit Menular

“Artinya, epidemi HIV di Indonesia terutama menyerang kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan pembangunan nasional. Jika tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan, tetapi juga produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan rumah tangga,” kata Budi. Untuk itu, Budi menilai strategi penanggulangan HIV perlu diarahkan pada deteksi dini dan pencegahan yang lebih kuat. Edukasi mengenai perilaku berisiko, perluasan akses tes HIV, penguatan layanan pengobatan ARV, hingga pemanfaatan metode pencegahan modern harus menjadi prioritas.

“Strategi penanggulangan HIV Indonesia perlu bergeser. Fokus tidak boleh hanya pada pengobatan, tetapi juga pada deteksi dini dan pencegahan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa perluasan akses pemeriksaan HIV menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan. “Pemeriksaan HIV harus menjadi layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan bebas stigma. Semakin cepat seseorang mengetahui statusnya, semakin cepat pula ia dapat memulai pengobatan dan menghentikan rantai penularan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Nakes Dianiaya KKB di Amuma, Akibat Berita Bohong Soal Kelaparan

Ia menjelaskan, banyak pasien baru mengetahui status HIV setelah mengalami infeksi oportunistik seperti tuberkulosis berat, pneumonia, atau penurunan berat badan yang drastis. Kondisi tersebut menyebabkan biaya pengobatan menjadi lebih mahal dan risiko komplikasi meningkat. Selain keterlambatan deteksi, stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam penanggulangan HIV di Indonesia. Di berbagai daerah, HIV masih sering dipandang sebagai persoalan moral, bukan masalah kesehatan masyarakat.

“Akibatnya, banyak orang takut menjalani tes karena khawatir dicap, dikucilkan, atau kehilangan pekerjaan. Sebagian memilih menyembunyikan statusnya, bahkan menghindari pengobatan. Stigma ini menciptakan lingkaran setan karena semakin sedikit orang yang memeriksakan diri, semakin banyak penularan yang tidak terdeteksi,” ujarnya.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Konsentrasi kasus tersebut tidak terlepas dari tingginya urbanisasi, mobilitas penduduk, dan aktivitas ekonomi yang memperbesar interaksi sosial. Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada kelompok usia 25 hingga 49 tahun atau usia produktif.

Baca Juga :  Hanya Ada 1 Rumah sakit Rujukan

“Artinya, epidemi HIV di Indonesia terutama menyerang kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan pembangunan nasional. Jika tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan, tetapi juga produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan rumah tangga,” kata Budi. Untuk itu, Budi menilai strategi penanggulangan HIV perlu diarahkan pada deteksi dini dan pencegahan yang lebih kuat. Edukasi mengenai perilaku berisiko, perluasan akses tes HIV, penguatan layanan pengobatan ARV, hingga pemanfaatan metode pencegahan modern harus menjadi prioritas.

“Strategi penanggulangan HIV Indonesia perlu bergeser. Fokus tidak boleh hanya pada pengobatan, tetapi juga pada deteksi dini dan pencegahan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa perluasan akses pemeriksaan HIV menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan. “Pemeriksaan HIV harus menjadi layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan bebas stigma. Semakin cepat seseorang mengetahui statusnya, semakin cepat pula ia dapat memulai pengobatan dan menghentikan rantai penularan,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Panggil Menhan, Panglima, Kapolri hingga Kepala BIN ke Hambalang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya