Hanya 63 Persen ODHIV di Indonesia Mengetahui Status Kesehatannya

SURABAYA – Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan, pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen berhasil mencapai supresi virus. Artinya, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal. Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga) / BKKBN, Budi Setyono, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam menemukan dan mengobati penderita HIV.

Kondisi tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus HIV yang masih tinggi di dunia. “Situasi ini menjelaskan mengapa Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV bukan lagi isu kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional,” kata Budi, Selasa (9/6).

Baca Juga :  Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Ditanggung KPU

Menurut Budi, persoalan utama saat ini bukanlah ketersediaan obat. Kemajuan ilmu kedokteran telah menjadikan HIV sebagai penyakit kronis yang dapat dikendalikan sehingga penderitanya tetap dapat hidup produktif. “Seseorang yang rutin mengonsumsi ARV dapat hidup produktif dengan harapan hidup yang mendekati populasi umum. Bahkan ketika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi atau undetectable, risiko penularan seksual praktis menjadi nol melalui prinsip Undetectable Equals Untransmittable atau U=U,” jelasnya.

Namun demikian, banyak orang tidak mengetahui dirinya telah terinfeksi HIV karena penyakit ini dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Akibatnya, diagnosis sering kali baru dilakukan ketika pasien sudah mengalami komplikasi serius. “Seorang pekerja kantoran, mahasiswa, pengusaha, atau ibu rumah tangga dapat tampak sehat sambil membawa virus dalam tubuhnya. Ketika diagnosis akhirnya ditegakkan, tidak sedikit yang sudah memasuki stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius. Inilah yang disebut para epidemiolog sebagai silent epidemic atau epidemi yang berlangsung tanpa terlihat sampai dampaknya menjadi besar,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

SURABAYA – Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan, pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen berhasil mencapai supresi virus. Artinya, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal. Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga) / BKKBN, Budi Setyono, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam menemukan dan mengobati penderita HIV.

Kondisi tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus HIV yang masih tinggi di dunia. “Situasi ini menjelaskan mengapa Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV bukan lagi isu kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional,” kata Budi, Selasa (9/6).

Baca Juga :  Jamaah Sakit dan Haid Bisa Dibadalhajikan

Menurut Budi, persoalan utama saat ini bukanlah ketersediaan obat. Kemajuan ilmu kedokteran telah menjadikan HIV sebagai penyakit kronis yang dapat dikendalikan sehingga penderitanya tetap dapat hidup produktif. “Seseorang yang rutin mengonsumsi ARV dapat hidup produktif dengan harapan hidup yang mendekati populasi umum. Bahkan ketika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi atau undetectable, risiko penularan seksual praktis menjadi nol melalui prinsip Undetectable Equals Untransmittable atau U=U,” jelasnya.

Namun demikian, banyak orang tidak mengetahui dirinya telah terinfeksi HIV karena penyakit ini dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Akibatnya, diagnosis sering kali baru dilakukan ketika pasien sudah mengalami komplikasi serius. “Seorang pekerja kantoran, mahasiswa, pengusaha, atau ibu rumah tangga dapat tampak sehat sambil membawa virus dalam tubuhnya. Ketika diagnosis akhirnya ditegakkan, tidak sedikit yang sudah memasuki stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius. Inilah yang disebut para epidemiolog sebagai silent epidemic atau epidemi yang berlangsung tanpa terlihat sampai dampaknya menjadi besar,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya