MAKI Temukan Pejabat Eselon II Punya 100 SPPG

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tentang potensi korupsi kepemilikan SPPG. Pengusutan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam perkara ini, MAKI mengungkap adanya pejabat eselon II memiliki dapur MBG hingga 100 unit. Sedangkan pejabat eselon I memiliki 20 SPPG. Temuan MAKI ini sudah diserahkan kepada Kejagung.

Sahroni mengatakan, dengan rekam jejak MAKI selama ini maka temuannya patut ditelusuri kebenarannya. “Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka sudah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya yakin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengawasi MBG,” kata Sahroni kepada wartawa, Selasa (9/6).

Baca Juga :  KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tengah gencar membersihkan proyek MBG dari berbagai kecurangan. Sudah sepatutnya langkah itu didukung oleh aparat penegak hukum. “Kita tahu Presiden Prabowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, sekarang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” imbuhnya.

Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara menyeluruh. Butuh dibuktikan tidak ada praktik yang merugikan. “Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan dapur MBG, maka harus dicek prosesnya. Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” tandasnya.(*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Ketua BEM UGM: Demokrasi Butuh Keberanian, Kekuasaan Butuh Kedewasaan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tentang potensi korupsi kepemilikan SPPG. Pengusutan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam perkara ini, MAKI mengungkap adanya pejabat eselon II memiliki dapur MBG hingga 100 unit. Sedangkan pejabat eselon I memiliki 20 SPPG. Temuan MAKI ini sudah diserahkan kepada Kejagung.

Sahroni mengatakan, dengan rekam jejak MAKI selama ini maka temuannya patut ditelusuri kebenarannya. “Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka sudah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya yakin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengawasi MBG,” kata Sahroni kepada wartawa, Selasa (9/6).

Baca Juga :  Patut Dicontoh, Kuliah Tiga Tahun Raih Double Degree di ITB dan Inggris

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tengah gencar membersihkan proyek MBG dari berbagai kecurangan. Sudah sepatutnya langkah itu didukung oleh aparat penegak hukum. “Kita tahu Presiden Prabowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, sekarang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” imbuhnya.

Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara menyeluruh. Butuh dibuktikan tidak ada praktik yang merugikan. “Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan dapur MBG, maka harus dicek prosesnya. Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” tandasnya.(*/JawaPos.com)

Baca Juga :  LE Jalani Langsung Proses Persidangan Tanpa Alas Kaki

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya