Kru Pesta Babi Minta Publik Tak Dihakimi Mama Yasinta

Sementara Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib, menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait perubahan sikap Mama Yasinta.

Menurut Iche, penolakan terhadap PSN di Merauke telah berlangsung sejak 2024 dan Mama Yasinta merupakan salah satu tokoh yang paling aktif menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan, bersama masyarakat adat Malind, ia turut menggugat proyek PSN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan proses hukumnya masih berjalan hingga saat ini.

“Kami melihat ada hal yang janggal dengan Mama Yasinta saat ini. Disatu sisi beliau sekarang terlihat mendukung PSN, sementara sebelumnya beliau sangat lantang menolak PSN bahkan membawa persoalan ini ke PTUN Jayapura,” ujar Iche Murib saat konferensi pers di Kantor LBH Papua, Senin (1/6),

Baca Juga :  Bikin Onar di Jalan Kesehatan, Polisi Amankan Seorang Pria

Suara Perempuan Papua Bersatu menilai perubahan sikap tersebut bukan semata-mata berasal dari kehendak pribadi Mama Yasinta. Mereka menduga ada pihak tertentu yang berupaya memberikan tekanan terhadap Mama Yasinta guna menyerang para produser film Pesta Babi.

Organisasi tersebut juga menyoroti kemunculan Mama Yasinta di sejumlah media sosial dan media nasional setelah video klarifikasinya beredar pada 23 Mei 2026. Mereka mempertanyakan pihak yang memfasilitasi keberangkatan Mama Yasinta hingga berada di Jakarta.

Kecurigaan itu, menurut mereka, semakin menguat setelah beredarnya video keluarga Mama Yasinta yang dipublikasikan media Jubi Papua pada 31 Mei 2026. Dalam video tersebut, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan Mama Yasinta sejak 23 Mei 2026.

Baca Juga :  Pengurus Majelis KAHMI 4 Kabupaten Dilantik 

“Kami menilai ada upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk membungkam suara Mama Yasinta, memanfaatkan posisi kerentanannya sebagai perempuan adat dan menggiring opini publik untuk menyerang dirinya maupun penyelenggara film,” kata Iche.

Atas dasar itu, organisasi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak. Di antaranya mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah untuk memulangkan Mama Yasinta ke daerah asalnya secara aman.
Selain itu, mereka meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan pemulihan medis dan psikologis bagi Mama Yasinta.

Sementara Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib, menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait perubahan sikap Mama Yasinta.

Menurut Iche, penolakan terhadap PSN di Merauke telah berlangsung sejak 2024 dan Mama Yasinta merupakan salah satu tokoh yang paling aktif menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan, bersama masyarakat adat Malind, ia turut menggugat proyek PSN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan proses hukumnya masih berjalan hingga saat ini.

“Kami melihat ada hal yang janggal dengan Mama Yasinta saat ini. Disatu sisi beliau sekarang terlihat mendukung PSN, sementara sebelumnya beliau sangat lantang menolak PSN bahkan membawa persoalan ini ke PTUN Jayapura,” ujar Iche Murib saat konferensi pers di Kantor LBH Papua, Senin (1/6),

Baca Juga :  Wujudkan PPS,  Harus Satukan Kekuatan 

Suara Perempuan Papua Bersatu menilai perubahan sikap tersebut bukan semata-mata berasal dari kehendak pribadi Mama Yasinta. Mereka menduga ada pihak tertentu yang berupaya memberikan tekanan terhadap Mama Yasinta guna menyerang para produser film Pesta Babi.

Organisasi tersebut juga menyoroti kemunculan Mama Yasinta di sejumlah media sosial dan media nasional setelah video klarifikasinya beredar pada 23 Mei 2026. Mereka mempertanyakan pihak yang memfasilitasi keberangkatan Mama Yasinta hingga berada di Jakarta.

Kecurigaan itu, menurut mereka, semakin menguat setelah beredarnya video keluarga Mama Yasinta yang dipublikasikan media Jubi Papua pada 31 Mei 2026. Dalam video tersebut, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan Mama Yasinta sejak 23 Mei 2026.

Baca Juga :  Suami-Istri CJH Terpisah Karena Umur Harus Legawa

“Kami menilai ada upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk membungkam suara Mama Yasinta, memanfaatkan posisi kerentanannya sebagai perempuan adat dan menggiring opini publik untuk menyerang dirinya maupun penyelenggara film,” kata Iche.

Atas dasar itu, organisasi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak. Di antaranya mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah untuk memulangkan Mama Yasinta ke daerah asalnya secara aman.
Selain itu, mereka meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan pemulihan medis dan psikologis bagi Mama Yasinta.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya