Kru Pesta Babi Minta Publik Tak Dihakimi Mama Yasinta

JAYAPURA-Tim Kolaborasi Film Dokumenter Pesta Babi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah Mama Yasinta, tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, yang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5). Kedatangan Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya diketahui berkaitan dengan film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya sebagai salah satu narasumber.

Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Malind dan komunitasnya, jauh sebelum proses produksi film dilakukan. Karena itu, tim meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun melontarkan penilaian negatif terhadap Mama Yasinta atas sikap yang ditunjukkannya saat ini.

“Kami menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan Tim Kolaborasi Pesta Babi yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (31/5).

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Ribuan Pohon Mangrove Ditanam    

Tim menjelaskan, sejak beredarnya video pernyataan Mama Yasinta pada 23 Mei 2026 hingga kehadirannya di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026, mereka belum berhasil berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Saat ini, tim mengaku terus berupaya menjalin komunikasi dengan Mama Yasinta serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan yang terjadi.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” tulis tim dalam pernyataan tersebut. Di tengah polemik yang berkembang, Tim Kolaborasi Pesta Babi berharap perhatian publik tidak hanya terfokus pada persoalan yang muncul terkait film dokumenter tersebut, tetapi juga pada berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat adat di Papua.

Baca Juga :  Optimis Saham Indonesia di Freeport akan Menjadi 61 Persen

Mereka mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga solidaritas dan mendukung upaya-upaya penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat adat serta masa depan Papua. “Kami mengharapkan dukungan dan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah perlindungan serta pemulihan hak-hak Mama Yasinta Moiwend yang dinilai menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

JAYAPURA-Tim Kolaborasi Film Dokumenter Pesta Babi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah Mama Yasinta, tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, yang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5). Kedatangan Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya diketahui berkaitan dengan film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya sebagai salah satu narasumber.

Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Malind dan komunitasnya, jauh sebelum proses produksi film dilakukan. Karena itu, tim meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun melontarkan penilaian negatif terhadap Mama Yasinta atas sikap yang ditunjukkannya saat ini.

“Kami menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan Tim Kolaborasi Pesta Babi yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (31/5).

Baca Juga :  Presiden Minta Stasiun Televisi Siarkan Lagu Indonesia Raya Pukul 07.00 Pagi

Tim menjelaskan, sejak beredarnya video pernyataan Mama Yasinta pada 23 Mei 2026 hingga kehadirannya di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026, mereka belum berhasil berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Saat ini, tim mengaku terus berupaya menjalin komunikasi dengan Mama Yasinta serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan yang terjadi.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” tulis tim dalam pernyataan tersebut. Di tengah polemik yang berkembang, Tim Kolaborasi Pesta Babi berharap perhatian publik tidak hanya terfokus pada persoalan yang muncul terkait film dokumenter tersebut, tetapi juga pada berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat adat di Papua.

Baca Juga :  Kemendagri Tunjuk Sekda Sebagai Plh Gubernur Papua

Mereka mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga solidaritas dan mendukung upaya-upaya penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat adat serta masa depan Papua. “Kami mengharapkan dukungan dan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah perlindungan serta pemulihan hak-hak Mama Yasinta Moiwend yang dinilai menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya