MERAUKE-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP menjelaskan, Tim Terpadu Penertiban Aset ini terdiri dari Bupati sebagai penanggung jawab, Kapolres Merauke, Ketua Kejaksaan Negeri Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Inspektorat Kabupaten Merauke, Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke. ‘’Jadi itu Timnya.
Dalam waktu dekat kami akan bentuk. Dan data yang diminta KPK kami sudah siapkan dan hari ini rekon. Setelah rekon kami akan mengajukan data-data itu kembali ke KPK,’’ jelasnya.
Elias Mithe menjelaskan, aset yang ada akan dievaluasi kembali data-data yang ada tersebut. Karena ada kendaraan yang sudah dipindahtangankan dari tangan satu ke tangan lainnya. ‘’Data yang dikirim ke KPK nanti paling tidak mendekati valid untuk mereka,’’ terangnya.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke ini menambahkan bahwa sampai sekarang ini jumlah mobil yang sudah ditarik sebanyak 8 unit dari data sebelumnya 100 unit.
Iapun meminta kepada mantan pejabat yang masih membawa kendaraan dinas tersebut untuk segera mengembalikan atau kepada pejabat yang membawa lebih dari 1 unit mobil dinas untuk mengembalikan, sebelum KPK datang mengambil paksa kendaraan dinas tersebut.
‘’Tentunya lebih elegan kalau datang menyerahkan secara sukarela dari pada kalau nanti petugas yang datang mengambil secara paksa. Karena kita segera bentuk Tim Terpadu Penertiban Aset yang didalamnya merupakan aparat penengak hukum (APH),’’pungkas pria asal NTT tersebut. (ulo/tho)