Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemkot Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

JAYAPURA-Pasca peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumnas 3 Waena Kota Jayapura pada Senin (27/11) lalu, Pemkot Jayapura melalui instansi teknis terkait langsung gerak cepat untuk melakukan pendataan dan mengevakuasi para korban dan memberikan langsung penanganan pertama terhadap para warga yang menjadi korban kebakaran itu.

   Bahkan, Selasa (28/11) kemarin Pj Wali Kota bersama jajarannya melakukan kunjungan langsung untuk melihat warga yang terkena dampak dari peristiwa kebakaran itu.

Pejabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyebut ada sekitar 42 jiwa yang menjadi korban dari peristiwa kebakaran tersebut.  Saat ini para korban ini sudah ditampung sementara di Masjid Al-ikhlas Perumnas 3 Kota Jayapura.

   “Untuk penanganannya dari pemerintah kota melalui Dinas sosial,  Badan Penanggulangan Bencana Kota Jayapura sudah turun pasca peristiwa kebakaran itu terjadi,” kata Frans Pekey, di sela-sela peninjauan lokasi kebakaran, Selasa (28/11).

Baca Juga :  Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

  Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun para korban hanya mengalami kerugian material mulai dari rumah tempat usaha dan juga harta benda lainnya.  Karena itu dirinya telah menugaskan dinas sosial dan juga BPBD kota Jayapura untuk melakukan upaya bantuan dengan pendataan Berapa jumlah kerugian yang dialami oleh masing-masing korban tersebut.

  “Petugas kita di lapangan, Dinas Sosial dan juga BPBD sudah melakukan pendataan berapa jumlah kemudian barang-barang atau harta benda yang menjadi korban ke kebakaran itu,” jelasnya.

   Lanjut dia Pemerintah Kota Jayapura kemudian telah menetapkan masa tanggap darurat bagi para korban ini selama 7 hari ke depan. Melalui Dinas Sosial melakukan pelayanan dengan menyediakan makan minum siap saji.

Baca Juga :  Argapura Dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

   “Untuk satu minggu ke depan kita akan kasih, selain itu bantuan bahan peralatan tidur,  dari BPBD Kota Jayapura.  Kita juga akan memberikan bantuan setelah  tanggap darurat dengan bantuan sembako. Setelah didata dengan baik mungkin bahan bangunan dan juga alat usaha atau alat rumah tangga kalau bisa ada modal dan kita beri bantuan itu sesuai dengan aturan yang ada.  Tetapi prinsipnya seperti yang kita lakukan juga untuk korban-korban kebakaran yang lain hal yang sama juga akan dilakukan untuk mereka yang ada di sini,” tambahnya. (roy/tri)

JAYAPURA-Pasca peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumnas 3 Waena Kota Jayapura pada Senin (27/11) lalu, Pemkot Jayapura melalui instansi teknis terkait langsung gerak cepat untuk melakukan pendataan dan mengevakuasi para korban dan memberikan langsung penanganan pertama terhadap para warga yang menjadi korban kebakaran itu.

   Bahkan, Selasa (28/11) kemarin Pj Wali Kota bersama jajarannya melakukan kunjungan langsung untuk melihat warga yang terkena dampak dari peristiwa kebakaran itu.

Pejabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyebut ada sekitar 42 jiwa yang menjadi korban dari peristiwa kebakaran tersebut.  Saat ini para korban ini sudah ditampung sementara di Masjid Al-ikhlas Perumnas 3 Kota Jayapura.

   “Untuk penanganannya dari pemerintah kota melalui Dinas sosial,  Badan Penanggulangan Bencana Kota Jayapura sudah turun pasca peristiwa kebakaran itu terjadi,” kata Frans Pekey, di sela-sela peninjauan lokasi kebakaran, Selasa (28/11).

Baca Juga :  Nabire Raih IGA 2021 Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif

  Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun para korban hanya mengalami kerugian material mulai dari rumah tempat usaha dan juga harta benda lainnya.  Karena itu dirinya telah menugaskan dinas sosial dan juga BPBD kota Jayapura untuk melakukan upaya bantuan dengan pendataan Berapa jumlah kerugian yang dialami oleh masing-masing korban tersebut.

  “Petugas kita di lapangan, Dinas Sosial dan juga BPBD sudah melakukan pendataan berapa jumlah kemudian barang-barang atau harta benda yang menjadi korban ke kebakaran itu,” jelasnya.

   Lanjut dia Pemerintah Kota Jayapura kemudian telah menetapkan masa tanggap darurat bagi para korban ini selama 7 hari ke depan. Melalui Dinas Sosial melakukan pelayanan dengan menyediakan makan minum siap saji.

Baca Juga :  KY Papua Minta Bawaslu Papua dan DOB Segera Update Perkara Pemilu

   “Untuk satu minggu ke depan kita akan kasih, selain itu bantuan bahan peralatan tidur,  dari BPBD Kota Jayapura.  Kita juga akan memberikan bantuan setelah  tanggap darurat dengan bantuan sembako. Setelah didata dengan baik mungkin bahan bangunan dan juga alat usaha atau alat rumah tangga kalau bisa ada modal dan kita beri bantuan itu sesuai dengan aturan yang ada.  Tetapi prinsipnya seperti yang kita lakukan juga untuk korban-korban kebakaran yang lain hal yang sama juga akan dilakukan untuk mereka yang ada di sini,” tambahnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya