Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

APBD Kota Jayapura TA. 2024 Ditetapkan Rp 1,7 Triliun Lebih

JAYAPURA-Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Masa Sidang I tahun 2023, akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran  2024 sebesar Rp. 1.705.155.353.116.   

Angka tersebut terdiri dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1.619.162.807.661 ditambah dengan jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 85.992.545.455. Atau sama dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.698.820.353.116  ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 6.335.000.000.

   Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Jony Y. Betaubun, selaku pimpinan rapat mengharapkan eksekutif (Pemkot Jayapura red), agar program dan kegiatan tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan pada APBD Kota Jayapura TA. 2024 dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran, maupun tepat pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Polda Butuh Labfor Saat Pemilu

  “Atas nama Anggota DPRD Kota Jayapura kami ucapkan terima kaaih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam rapat Paripuna DPRD Kota Jayapura masa persidangan 1 Tahun 2023 dengan agenda pembahasan Raperda tentang penetapan APBD Kota Jayapura tahun 2024,” ucapnya saat membacakan sambutan pada rapat penetapan Perda APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024.

  Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyampaikan segala saran dan masukan dari anggota DPRD Kota Jayapura, akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas dari perda APBD TA. 2024.

  “Walaupun aspek yuridis formal telah kita  laksanakan sesuai tanggung jawab yang dipercayakan rakyat kepada kita , namun masih banyak lagi yang perlu dibenahi dan disempurnakan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Survei SKI, Angka Stunting di Papua Turun 6 Persen

  Oleh sebab itu, diapun mengimbau kepada OPD kolektor PAD untuk berupaya secara maksimal guna merealisasikan target PAD sebagaimana yang telah disepakati dan ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024, dengan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

  “Khusus untuk OPD kolektor agar lebih giat serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama untuk mengoptimalkan realisasi target penerimaan yang telah ditetapkan,” pesannya. (rel/tri)

JAYAPURA-Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Masa Sidang I tahun 2023, akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran  2024 sebesar Rp. 1.705.155.353.116.   

Angka tersebut terdiri dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1.619.162.807.661 ditambah dengan jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 85.992.545.455. Atau sama dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.698.820.353.116  ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 6.335.000.000.

   Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Jony Y. Betaubun, selaku pimpinan rapat mengharapkan eksekutif (Pemkot Jayapura red), agar program dan kegiatan tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan pada APBD Kota Jayapura TA. 2024 dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran, maupun tepat pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  PLN Produksi Green Hydrogen 100 Persen dari EBT Kapasitas 51 Ton/tahun

  “Atas nama Anggota DPRD Kota Jayapura kami ucapkan terima kaaih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam rapat Paripuna DPRD Kota Jayapura masa persidangan 1 Tahun 2023 dengan agenda pembahasan Raperda tentang penetapan APBD Kota Jayapura tahun 2024,” ucapnya saat membacakan sambutan pada rapat penetapan Perda APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024.

  Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyampaikan segala saran dan masukan dari anggota DPRD Kota Jayapura, akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas dari perda APBD TA. 2024.

  “Walaupun aspek yuridis formal telah kita  laksanakan sesuai tanggung jawab yang dipercayakan rakyat kepada kita , namun masih banyak lagi yang perlu dibenahi dan disempurnakan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Butuh Labfor Saat Pemilu

  Oleh sebab itu, diapun mengimbau kepada OPD kolektor PAD untuk berupaya secara maksimal guna merealisasikan target PAD sebagaimana yang telah disepakati dan ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024, dengan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

  “Khusus untuk OPD kolektor agar lebih giat serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama untuk mengoptimalkan realisasi target penerimaan yang telah ditetapkan,” pesannya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya