Sejumlah ondoafi saat menghadiri FGD bersama Badan Kesbangpol di Kota Jayapura, Jumat (27/10). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para ondoafi di Kota Jayapura. FGD ini untuk membahas turunan Rancangan peraturan Gubernur Papua tentang pengangkatan DPRK di tingkat kota dan kabupaten.
“Dalam FGD yang kami lakukan ini membicarakan tentang Rancangan peraturan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPR dari kursi pengangkatan DPRK,” kata Raimondus Mote, Jumat (27/10), sore.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang 10 ondoafi yang ada di Kota Jayapura untuk berbicara tentang hal-hal teknis yang berkaitan dengan daerah pemilihan dan juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat.
Tentunya keterlibatan Ondoafi ini sangat penting karena khusus untuk wilayah Tabi dan juga daerah kota Jayapura daerah portnumbai ini, ada peran ondoafi yang mengatur tentang tatanan kehidupan masyarakat adat.
“Pengangkatan DPRK dari unsur adat ini, yang punya masyarakat dan wilayah orang asli Papua adalah ondoafi,” bebernya.