Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Sikapi Rancanan Pergub DPRK, Kesbangpol Bahas Bersama Ondoafi 

Sejumlah ondoafi saat menghadiri FGD bersama Badan Kesbangpol di Kota Jayapura, Jumat (27/10). (FOTO:Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para ondoafi di Kota Jayapura. FGD ini  untuk membahas turunan Rancangan peraturan Gubernur Papua tentang pengangkatan DPRK di tingkat kota dan kabupaten.

“Dalam FGD yang kami lakukan ini membicarakan tentang Rancangan peraturan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPR dari kursi pengangkatan DPRK,” kata Raimondus Mote, Jumat (27/10),  sore.

   Dia menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya    mengundang 10 ondoafi   yang ada di Kota Jayapura untuk berbicara tentang hal-hal teknis yang berkaitan dengan daerah pemilihan dan juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Tak Ada Kejelasan, Pedagang Pilih Bangun Lapak Darurat

  Tentunya keterlibatan Ondoafi ini sangat penting karena khusus untuk wilayah Tabi dan juga daerah kota Jayapura daerah portnumbai ini, ada peran ondoafi yang mengatur tentang tatanan kehidupan  masyarakat adat.

“Pengangkatan DPRK dari unsur adat ini,  yang punya masyarakat dan wilayah orang asli Papua adalah ondoafi,” bebernya.

Sejumlah ondoafi saat menghadiri FGD bersama Badan Kesbangpol di Kota Jayapura, Jumat (27/10). (FOTO:Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para ondoafi di Kota Jayapura. FGD ini  untuk membahas turunan Rancangan peraturan Gubernur Papua tentang pengangkatan DPRK di tingkat kota dan kabupaten.

“Dalam FGD yang kami lakukan ini membicarakan tentang Rancangan peraturan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPR dari kursi pengangkatan DPRK,” kata Raimondus Mote, Jumat (27/10),  sore.

   Dia menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya    mengundang 10 ondoafi   yang ada di Kota Jayapura untuk berbicara tentang hal-hal teknis yang berkaitan dengan daerah pemilihan dan juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

  Tentunya keterlibatan Ondoafi ini sangat penting karena khusus untuk wilayah Tabi dan juga daerah kota Jayapura daerah portnumbai ini, ada peran ondoafi yang mengatur tentang tatanan kehidupan  masyarakat adat.

“Pengangkatan DPRK dari unsur adat ini,  yang punya masyarakat dan wilayah orang asli Papua adalah ondoafi,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya