Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Jadi Target, Pelaku  Pencurian Ditangkap

JAYAPURA- Satu pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan di kawasan Dok V Bawah ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara, Jumat (29/1). Pelaku dengan inisial AW (25) ditangkap tanpa perlawanan.

   Kapolsek Jayapura Selatan AKP Handry M. Bawilling menerangkan, pelaku merupakan target operasi sejak lama. Dimana hasil penyelidikan diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian berulang kali.

   “Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian baik itu kendaraan bermotor dan barang-barang berharga milik korbannya di Jayapura,” ucap Kapolsek, Jumat (29/1).

   Dijelaskan, salah satu laporan polisi yang diketahui. Pelaku dengan inisial AW telah melakukan aksi pencurian uang tunai  Rp 156 juta di kawasan Bucen II Entrop, Distrik Jayapura Selatan  pada 17 Desember 2020.

Baca Juga :  Bantah Lakukan Intimidasi dan Tersangka Kerusuhan Jayapura

   “Korbannya bernama Yopenius Wonda telah membuat laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan,” terangnya.

   Lanjutnya, saat kejadian pelaku dan rekannya mengambil uang korban dari dalam mobil. Dimana korbannya sedang membeli pulsa di sebuah toko. Pihaknya telah berkoordinasi guna menyerahkan pelaku ke Polsek Jayapura Selatan, mengingat laporannya di Polsek Japsel.

   “Pelaku sudah memiliki beberapa laporan kejahatan pencurian, kami masih koordinasikan kasusnya. Yang jelas saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

   Dijelaskan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan hingga digiring ke Mapolsek Jayapura Utara guna dilakukan pemeriksaan awal.

   “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat melakukan aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya, bahkan motor yang digunakan saat beraksi sudah turut diamankan,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Pemekaran Tiga DOB, Yapis di Tanah Papua Tetap Satu

JAYAPURA- Satu pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan di kawasan Dok V Bawah ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara, Jumat (29/1). Pelaku dengan inisial AW (25) ditangkap tanpa perlawanan.

   Kapolsek Jayapura Selatan AKP Handry M. Bawilling menerangkan, pelaku merupakan target operasi sejak lama. Dimana hasil penyelidikan diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian berulang kali.

   “Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian baik itu kendaraan bermotor dan barang-barang berharga milik korbannya di Jayapura,” ucap Kapolsek, Jumat (29/1).

   Dijelaskan, salah satu laporan polisi yang diketahui. Pelaku dengan inisial AW telah melakukan aksi pencurian uang tunai  Rp 156 juta di kawasan Bucen II Entrop, Distrik Jayapura Selatan  pada 17 Desember 2020.

Baca Juga :  14 Motor yang Diamankan dari Rusunawa Hasil Curanmor

   “Korbannya bernama Yopenius Wonda telah membuat laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan,” terangnya.

   Lanjutnya, saat kejadian pelaku dan rekannya mengambil uang korban dari dalam mobil. Dimana korbannya sedang membeli pulsa di sebuah toko. Pihaknya telah berkoordinasi guna menyerahkan pelaku ke Polsek Jayapura Selatan, mengingat laporannya di Polsek Japsel.

   “Pelaku sudah memiliki beberapa laporan kejahatan pencurian, kami masih koordinasikan kasusnya. Yang jelas saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

   Dijelaskan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan hingga digiring ke Mapolsek Jayapura Utara guna dilakukan pemeriksaan awal.

   “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat melakukan aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya, bahkan motor yang digunakan saat beraksi sudah turut diamankan,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Tak Hanya Menjambret, ABG Juga Bawa Ganja

Berita Terbaru

Artikel Lainnya