Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Tangani Covid-19, Pemkab dan Pemkot Harus Ada Koordinasi

Bupati Mathius Awoitauw (Foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi menegaskan, upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura harus ada koordinasi bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayapura dan Pemkot Jayapura yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Kota dan kabupaten ini sulit. Kalau kota lakukan, tapi kabupaten tidak lakukan masalah juga. Kemarin kita tekan jam dua, kota jam lima. Memang harus koordinasi, ini penting. Koordinasi ini kita harap Pemerintah Provinsi Papua harus fasilitasi,” kata Mathius Awoitauw kepada kepada wartawan di Sentani, Jumat (29/1).

Dia mengatakan, upaya untuk menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ini sesungguhnya tidak bisa dilakukan sendiri- sendiri. Hal ini disebabkan letak wilayah kota dan wilayah kabupaten yang berdekatan. Kemudian aktivitas masyarakatnya di 2 wilayah itu juga sangat tinggi, baik dari kota maupun ke kabupaten, begitu juga sebaliknya.

Baca Juga :  Dorong Penyelesaian Masalah Kesehatan dan Mutu Pendidikan

“Ini harus difasilitasi oleh gugus tugas provinsi, supaya masyarakat yang di kota, Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Keerom, harus berlaku satu informasi dan provinsi yang harus mengendalikan itu, kalau kerja sendiri-sendiri tidak akan pernah selesai,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya kembali memperketat waktu akativitas masyarakat yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Pengetatan waktu segera kembali kita lakukan,”ungkapnya.

Dia menambahkan, upaya penanganan terhadap penyebaran Covid-19 ini memang butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk juga masyarakat. Pemkab Jayapura pernah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19. Hasilnya meskipun berada di daerah zona merah, namun penyebaran Covid-19 ini berhasil ditekan jika dibanding dengan daerah kota.

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

Secara kumulatif jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura sudah lebih dari 900 orang. Meski demikian, sebagian besar dari keluarga yang terpapar itu sudah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi. Oleh karena itu, masyarakat juga diminta tetap disiplin dan memastikan diri tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

” Jangan sampai penanganan Covid-19 ini semangatnya hanya datang dari pemerintah saja, tapi masyarakat tidak mau tahu, ini yang harus dicegah. Bagaimanapun juga masyarakat dan pemerintah harus sejalan, terutama dalam upaya penanganan Covid-19 ini,” tambahnya. (roy/tho)

Bupati Mathius Awoitauw (Foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi menegaskan, upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura harus ada koordinasi bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayapura dan Pemkot Jayapura yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Kota dan kabupaten ini sulit. Kalau kota lakukan, tapi kabupaten tidak lakukan masalah juga. Kemarin kita tekan jam dua, kota jam lima. Memang harus koordinasi, ini penting. Koordinasi ini kita harap Pemerintah Provinsi Papua harus fasilitasi,” kata Mathius Awoitauw kepada kepada wartawan di Sentani, Jumat (29/1).

Dia mengatakan, upaya untuk menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ini sesungguhnya tidak bisa dilakukan sendiri- sendiri. Hal ini disebabkan letak wilayah kota dan wilayah kabupaten yang berdekatan. Kemudian aktivitas masyarakatnya di 2 wilayah itu juga sangat tinggi, baik dari kota maupun ke kabupaten, begitu juga sebaliknya.

Baca Juga :  Sidak Bapok di Distributor, BBPOM Tak Temukan Hal Menonjol

“Ini harus difasilitasi oleh gugus tugas provinsi, supaya masyarakat yang di kota, Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Keerom, harus berlaku satu informasi dan provinsi yang harus mengendalikan itu, kalau kerja sendiri-sendiri tidak akan pernah selesai,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya kembali memperketat waktu akativitas masyarakat yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Pengetatan waktu segera kembali kita lakukan,”ungkapnya.

Dia menambahkan, upaya penanganan terhadap penyebaran Covid-19 ini memang butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk juga masyarakat. Pemkab Jayapura pernah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19. Hasilnya meskipun berada di daerah zona merah, namun penyebaran Covid-19 ini berhasil ditekan jika dibanding dengan daerah kota.

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

Secara kumulatif jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura sudah lebih dari 900 orang. Meski demikian, sebagian besar dari keluarga yang terpapar itu sudah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi. Oleh karena itu, masyarakat juga diminta tetap disiplin dan memastikan diri tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

” Jangan sampai penanganan Covid-19 ini semangatnya hanya datang dari pemerintah saja, tapi masyarakat tidak mau tahu, ini yang harus dicegah. Bagaimanapun juga masyarakat dan pemerintah harus sejalan, terutama dalam upaya penanganan Covid-19 ini,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya