Tawuran Pelajar di Kotaraja, DPRK Ingatkan Sanksi Pidana

  Tak hanya sekolah, DPRK Jayapura memodelkan penegasan kepada para orang tua agar tidak lepas tangan dan melimpahkan seluruh beban pendidikan kepada lembaga formal semata.

  “Untuk orang tua, awasi anak di rumah. Cek ponsel mereka, pergaulan, dan pastikan jam pulang rumah tepat waktu. Banyak aksi tawuran kini direncanakan lewat grup WhatsApp atau konten TikTok. Jangan titip semua ke sekolah, karena pendidikan karakter itu dimulai dari rumah,” tegasnya.

  Deli juga mengingatkan para siswa bahwa aksi tawuran bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sudah masuk ke ranah tindak pidana seperti penganiayaan, pengerusakan barang, hingga pelanggaran UU ITE jika terbukti melakukan provokasi di media sosial. Risiko nyata seperti catatan kriminal, dikeluarkan dari sekolah (drop out), hingga kesulitan melanjutkan jenjang kuliah maupun mencari kerja siap mengintai.

Baca Juga :  Pastikan Kurikulum Merdeka Lebih Banyak Manfaat

  “Kalian adalah penerus Papua. Prestasi Papua itu ada di lapangan olahraga, di dalam kelas, dan di ajang olimpiade bukan di jalanan. Malu dengan adik-adik kelas dan almamater kalian,” pesan Deli kepada para pelajar. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Tak hanya sekolah, DPRK Jayapura memodelkan penegasan kepada para orang tua agar tidak lepas tangan dan melimpahkan seluruh beban pendidikan kepada lembaga formal semata.

  “Untuk orang tua, awasi anak di rumah. Cek ponsel mereka, pergaulan, dan pastikan jam pulang rumah tepat waktu. Banyak aksi tawuran kini direncanakan lewat grup WhatsApp atau konten TikTok. Jangan titip semua ke sekolah, karena pendidikan karakter itu dimulai dari rumah,” tegasnya.

  Deli juga mengingatkan para siswa bahwa aksi tawuran bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sudah masuk ke ranah tindak pidana seperti penganiayaan, pengerusakan barang, hingga pelanggaran UU ITE jika terbukti melakukan provokasi di media sosial. Risiko nyata seperti catatan kriminal, dikeluarkan dari sekolah (drop out), hingga kesulitan melanjutkan jenjang kuliah maupun mencari kerja siap mengintai.

Baca Juga :  Pelajar Diharap Jadi Agen Informasi Bagi Teman dan Keluarga Mitigasi Bencana

  “Kalian adalah penerus Papua. Prestasi Papua itu ada di lapangan olahraga, di dalam kelas, dan di ajang olimpiade bukan di jalanan. Malu dengan adik-adik kelas dan almamater kalian,” pesan Deli kepada para pelajar. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya