Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, pemerintah distrik, dan pemerintah kampung agar proses pemutakhiran data dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu.
Menurut Abisai, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan kualitas Indeks Desa terus meningkat melalui penguatan berbagai dimensi penilaian, mulai dari layanan sosial, ekonomi, lingkungan, kebutuhan dasar, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan kampung hingga kesejahteraan masyarakat.
“Kita kawal bersama agar hasil verifikasi tahun 2026 ini mampu menghasilkan data yang riil, sesuai kondisi dan potensi kampung, yang akhirnya akan mendongkrak status kampung di wilayah kita tanpa ada penurunan status,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan kualitas perencanaan pembangunan kampung sangat bergantung pada kualitas data yang disampaikan oleh masing-masing kampung.
“Semakin aktual dan akurat data yang tersedia, semakin kuat dasar yang digunakan untuk menyusun kebijakan dan intervensi pembangunan,” ujarnya.
Makzi menjelaskan, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data, dokumen, serta informasi yang dikumpulkan lengkap, konsisten, dan sesuai dengan spesifikasi serta persyaratan yang telah ditetapkan. Proses tersebut juga bertujuan memastikan data yang digunakan benar-benar tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pembangunan.
Data Indeks Desa selanjutnya dapat menjadi basis perencanaan pembangunan daerah sekaligus instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan masing-masing kampung. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q