Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Satpol PP Harus Berani Tindak Jukir Liar

Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, saat menegur Jukir liar di waena, baru-baru ini. ( FOTO:Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., meminta Satpol PP Kota Jayapura untuk menindak tegas juru parkir (Jukir) liar di Kota Jayapura yang selama ini membuat resah masyarakat dan mengambil potensi PAD Kota Jayapura.

 Satpol PP diminta tegas turun ke lapangan untuk menindak Jukir liar dan mendatanya, supaya jika Jukir liar masih melakukan aktivitasnya bisa langsung di tindak. Dan jika memang mereka mau direkrut untuk jadi Jukir resmi bisa langsung menghubungi Bapenda untuk dibuat kartu ID Jukir resmi, dan mau mengikuti aturan pemerintah.

“Saya harap Satpol PP harus berani tegas, jangan buat kebocoran PAD dari retribusi parkir ini tidak tergali dengan baik dari tahun ke tahun, pemerintah punya kekuatan hukum Satpol PP harus berani ambil tindakan,’’ungkapnya, Kamis (27/8)kemarin.

Baca Juga :  Faktor Keamanan, Jadikan Papua Urutan Terakhir

 Wawali mengungkapkan, selama ini Jukir liar masih banyak ditemukan di Kota Jayapura dan rencananya jika tidak ada petugas Jukir yang melamar untuk menjadi Jukir resmi, maka dalam pengelolaan parkir akan diserahkan pihak ketiga nanti akan dilakukan pembagian hasil antara pemerintah dan pihak ketiga tersebut dan ini akan dilakukan di sepanjang jalan percetakan, Distrik Jayapura Utara, sambil melihat apakah ini bisa optimal atau tidak, karena selama ini masyarakat banyak yang mengeluh karena retribusi parkir seperti di luar mall Jayapura bisa melebihi Rp 1000 untuk sekali parkir, bisa sampai Rp 5000 bahkan lebih, jadi ini sudah tidak lagi resmi dan namanya juga pungli, ini harus ditindak tegas jangan sampai masyarakat dirugikan dan pemerintah tidak dihargai.(dil/wen)

Baca Juga :  Dekranasda Jayapura segera Bentuk Orang Tua Asuh Pelaku Usaha IKM
Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, saat menegur Jukir liar di waena, baru-baru ini. ( FOTO:Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., meminta Satpol PP Kota Jayapura untuk menindak tegas juru parkir (Jukir) liar di Kota Jayapura yang selama ini membuat resah masyarakat dan mengambil potensi PAD Kota Jayapura.

 Satpol PP diminta tegas turun ke lapangan untuk menindak Jukir liar dan mendatanya, supaya jika Jukir liar masih melakukan aktivitasnya bisa langsung di tindak. Dan jika memang mereka mau direkrut untuk jadi Jukir resmi bisa langsung menghubungi Bapenda untuk dibuat kartu ID Jukir resmi, dan mau mengikuti aturan pemerintah.

“Saya harap Satpol PP harus berani tegas, jangan buat kebocoran PAD dari retribusi parkir ini tidak tergali dengan baik dari tahun ke tahun, pemerintah punya kekuatan hukum Satpol PP harus berani ambil tindakan,’’ungkapnya, Kamis (27/8)kemarin.

Baca Juga :  Kualitas Alat Kesehatan Harus Memenuhi Standar 

 Wawali mengungkapkan, selama ini Jukir liar masih banyak ditemukan di Kota Jayapura dan rencananya jika tidak ada petugas Jukir yang melamar untuk menjadi Jukir resmi, maka dalam pengelolaan parkir akan diserahkan pihak ketiga nanti akan dilakukan pembagian hasil antara pemerintah dan pihak ketiga tersebut dan ini akan dilakukan di sepanjang jalan percetakan, Distrik Jayapura Utara, sambil melihat apakah ini bisa optimal atau tidak, karena selama ini masyarakat banyak yang mengeluh karena retribusi parkir seperti di luar mall Jayapura bisa melebihi Rp 1000 untuk sekali parkir, bisa sampai Rp 5000 bahkan lebih, jadi ini sudah tidak lagi resmi dan namanya juga pungli, ini harus ditindak tegas jangan sampai masyarakat dirugikan dan pemerintah tidak dihargai.(dil/wen)

Baca Juga :  Lokasi Sejarah PD II Terancam Hilang Karena Abrasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya