DPR Kota Jayapura Warning Pemkot

  “Sekarang bagaimana RTRW ini dia menjadi satu instrumen untuk keberhasilan dari RPJMD Pemkot Jayapura? Apakah itu sudah dihitung dalam jangka panjang oleh pemerintah kota atau belum?” ujar Ismail.

  Di sisi lain, DPR Kota Jayapura secara khusus mengingatkan Pemkot mengenai pengawasan ketat sektor perizinan dan tata ruang yang kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sektor ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyalahgunaan wewenang jika tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.

  Ismail menekankan bahwa setiap perubahan fungsi tata ruang harus murni didasarkan pada kebutuhan publik dan daya dukung lingkungan, bukan atas dasar tekanan atau kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga :  Tiga Hari Turkam Jadi Penentu Arah Perkembangan Kampung Nafri

  “Kami ingin setelah Perda ini terbit, maka semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus seragam menggunakan peta yang sama, perizinan juga begitu. Pemerintah harus konsisten agar perubahan ini murni lahir karena kebutuhan publik,” pungkas Ismail. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Sekarang bagaimana RTRW ini dia menjadi satu instrumen untuk keberhasilan dari RPJMD Pemkot Jayapura? Apakah itu sudah dihitung dalam jangka panjang oleh pemerintah kota atau belum?” ujar Ismail.

  Di sisi lain, DPR Kota Jayapura secara khusus mengingatkan Pemkot mengenai pengawasan ketat sektor perizinan dan tata ruang yang kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sektor ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyalahgunaan wewenang jika tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.

  Ismail menekankan bahwa setiap perubahan fungsi tata ruang harus murni didasarkan pada kebutuhan publik dan daya dukung lingkungan, bukan atas dasar tekanan atau kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Tebang Pohon-pohon di Pinggir Jalan

  “Kami ingin setelah Perda ini terbit, maka semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus seragam menggunakan peta yang sama, perizinan juga begitu. Pemerintah harus konsisten agar perubahan ini murni lahir karena kebutuhan publik,” pungkas Ismail. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya