Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Semua Pokja Wajib Pertanggungjawabkan Dana Covid-19

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)

Baca Juga :  Pemerkosa dan Pembunuhan di Kilo 9 Masih Misteri
Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)

Baca Juga :  Polisi Datangi Dua THM di Entrop

Berita Terbaru

Artikel Lainnya