Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Perhatian Minim, Tempat-tempat Sakral di Papua Akan Hilang

JAYAPURA- Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, S.S mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar tempat-tempat sakral di Papua belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah (pemda) setempat yang ada di Papua 

 “Perhatian pemda terkait dengan tempat-tempat sakral, baru sebatas pada situs arkeologi yang bernila pariwisata, seperti Situs Megalitik Tutari di Doyo Lama dan Gua Kontilola di Lembah Baliem, sedangkan tempat lainnya belum mendapat perhatian,” ungkapnya kepada cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (30/6).

 Menurut Suroto, Peraturan Daerah (Perda) tempat-tempat sakral yang ada di Papua sendiri sedang dikerjakan oleh DPRP Papua yang dinisiasi oleh Jhon Gobay yang kini menjadi Ketua Kelompok Khusus (Lokus) DPRP Papua. “Draf Perda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pengembangan Tempat-tempat Sakral yang ada di Papua sedang dikerjakan oleh DPRP melalui Jhon Gobay,” katanya.

Baca Juga :  21 Orang Meninggal di Tengah Pandemi Akibat Kecelakaan

 Suroto menyampaikan, selama ini pelestarian dan perawatan tempat sakral baru sebagian  yang dibawah koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi, dengan ditunjuk juru pelihara situs, selebihnya perawatan dan pemeliharaan dilakukan swadaya oleh masyarakat pemilik ulayat.

 “Beberapa tempat sakral dikhawatirkan akan hilang, hal ini dikarenakan alih fungsi lahan terkait dengan pembangunan insfrastuktur, seperti perluasan pemukiman atau pembuatan atau pelebaran jalan,” ucapnya.

Suroto berharap, untuk melindungi tempat-tempat sakral, maka perlu diatur dalam perda dan perlu dilakukan penelitian untuk melihat tempat-tempat sakral di Papua.

“Perlu perda juga perlu dilakukan penelitian ilmiah, dari penelitian akan dihasilkan rekomendasi terkait dengan tempat sakral  untuk ditindak lanjuti dan ditetapkan sebagai situs cagar budaya,” harapnya. (bet/wen)

Baca Juga :  Disuruh Jaga Kios, Malah Gasak Sejumlah Barang

JAYAPURA- Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, S.S mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar tempat-tempat sakral di Papua belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah (pemda) setempat yang ada di Papua 

 “Perhatian pemda terkait dengan tempat-tempat sakral, baru sebatas pada situs arkeologi yang bernila pariwisata, seperti Situs Megalitik Tutari di Doyo Lama dan Gua Kontilola di Lembah Baliem, sedangkan tempat lainnya belum mendapat perhatian,” ungkapnya kepada cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (30/6).

 Menurut Suroto, Peraturan Daerah (Perda) tempat-tempat sakral yang ada di Papua sendiri sedang dikerjakan oleh DPRP Papua yang dinisiasi oleh Jhon Gobay yang kini menjadi Ketua Kelompok Khusus (Lokus) DPRP Papua. “Draf Perda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pengembangan Tempat-tempat Sakral yang ada di Papua sedang dikerjakan oleh DPRP melalui Jhon Gobay,” katanya.

Baca Juga :  Hari ini, 71 Orang Mahasiswa UM Papua  Diwisuda

 Suroto menyampaikan, selama ini pelestarian dan perawatan tempat sakral baru sebagian  yang dibawah koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi, dengan ditunjuk juru pelihara situs, selebihnya perawatan dan pemeliharaan dilakukan swadaya oleh masyarakat pemilik ulayat.

 “Beberapa tempat sakral dikhawatirkan akan hilang, hal ini dikarenakan alih fungsi lahan terkait dengan pembangunan insfrastuktur, seperti perluasan pemukiman atau pembuatan atau pelebaran jalan,” ucapnya.

Suroto berharap, untuk melindungi tempat-tempat sakral, maka perlu diatur dalam perda dan perlu dilakukan penelitian untuk melihat tempat-tempat sakral di Papua.

“Perlu perda juga perlu dilakukan penelitian ilmiah, dari penelitian akan dihasilkan rekomendasi terkait dengan tempat sakral  untuk ditindak lanjuti dan ditetapkan sebagai situs cagar budaya,” harapnya. (bet/wen)

Baca Juga :  Semua Harus Berkolaborasi Jaga Hutan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya