Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Dorong DOB di Lima Wilayah Adat Papua

*Dari Pertamuan Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saereri

BIAK-Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi menyatakan sikap akan mendorong pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di lima wilayah adat di wilayah Papua. Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam pertemuan rutin yang digelar oleh  bupati, wali kota serta ketua DPRD se Tanah Tabi dan Saeri di Hotel Asana Biak, Rabu (30/6). 

Adapun kelima daerah otonom baru atau provinsi baru  sesuai dengan wilayah adat masing-masing yaitu Tabi, Saereri, Meepago, Lapago dan Animha.  Artinya, kalau disetujui maka ada tambahan empat daerah otonom baru. Karena wilayah Tabi dinilai sebagai Provinsi induk yang terdiri sejumlah kabupaten/kota.    

“Ini adalah pertemuan rutin sebagai bentuk silaturamih. Tentunya dalam pertemuan ini banyak hal yang kami bahas menyikapi perkembangan di Tanah Papua,” ujar Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saereri, Mathius Awaitouw didampingi sejumlah kepala daerah lainnya ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan setelah pertemuan. 

Baca Juga :  Gedung Gereja Baptis Jemaat Ngilo PGBP Distrik Malagai Diresmikan

Dikatakan, dalam pertemuan yang digelar itu ada sejumlah poin menjadi catatan. Di antaranya, sepakat dengan rencana pemekaran atau pembetukan provinsi baru atau DOB. Bahkan pihaknya juga akan mengawal rencana-rencana pembentukan DOB ke Pemerintah Pusat supaya segera diwujudkan. 

Lanjut Awaitouw yang juga adalah Bupati dua periode Kabupaten Jayapura, dalam pertemuan itu juga menyikapi revisi  Pasal 34 dan Pasal 76 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam pasal 34 terkait dengan alokasi dana Otsus.

Dalam pertemuan kemarin juga akan mengawal revisi pasal dimaksud supaya dilakukan penambahan dana Otsus bagi Provinsi Papua dan beberapa poin yang akan diusulkan untuk menjadi tambahan. Sedangkan dalam Pasal 76 yang disikapi terkait dengan rencana pembentukan DOB (provinsi baru). 

Baca Juga :  Termakan Isu, Warga Rusak dan Jarah Kios

“Bahwa ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan tadi, kami mengusulkan dan menyetujui pembentukan DOB baru di Papua. Khususnya pembentukan provinsi sesuai dengan wilayah adat masing-masing, dan intinya menyikapi revisi UU Otsus dan apa yang kami bicarakan segera akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat,” sambung Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.  

Sekedar diketahui, bahwa dalam pertemuan itu dihadiri langsung Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Matius Awaitouw, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Wakil Bupati Sarmi, Wakil Bupati Supiori, Ketua DPRD Kab. Jayapura, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Ketua DPRD Kabupaten Kerom dan sejumlah perwakilan lainnya dari kabupaten di dua wilayah Tabi-Saireri.(itb/nat)

*Dari Pertamuan Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saereri

BIAK-Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi menyatakan sikap akan mendorong pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di lima wilayah adat di wilayah Papua. Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam pertemuan rutin yang digelar oleh  bupati, wali kota serta ketua DPRD se Tanah Tabi dan Saeri di Hotel Asana Biak, Rabu (30/6). 

Adapun kelima daerah otonom baru atau provinsi baru  sesuai dengan wilayah adat masing-masing yaitu Tabi, Saereri, Meepago, Lapago dan Animha.  Artinya, kalau disetujui maka ada tambahan empat daerah otonom baru. Karena wilayah Tabi dinilai sebagai Provinsi induk yang terdiri sejumlah kabupaten/kota.    

“Ini adalah pertemuan rutin sebagai bentuk silaturamih. Tentunya dalam pertemuan ini banyak hal yang kami bahas menyikapi perkembangan di Tanah Papua,” ujar Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saereri, Mathius Awaitouw didampingi sejumlah kepala daerah lainnya ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan setelah pertemuan. 

Baca Juga :  Injil Itu Membawa Kedamaian, Pemimpin Masa Depan Harus Takut akan Tuhan

Dikatakan, dalam pertemuan yang digelar itu ada sejumlah poin menjadi catatan. Di antaranya, sepakat dengan rencana pemekaran atau pembetukan provinsi baru atau DOB. Bahkan pihaknya juga akan mengawal rencana-rencana pembentukan DOB ke Pemerintah Pusat supaya segera diwujudkan. 

Lanjut Awaitouw yang juga adalah Bupati dua periode Kabupaten Jayapura, dalam pertemuan itu juga menyikapi revisi  Pasal 34 dan Pasal 76 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam pasal 34 terkait dengan alokasi dana Otsus.

Dalam pertemuan kemarin juga akan mengawal revisi pasal dimaksud supaya dilakukan penambahan dana Otsus bagi Provinsi Papua dan beberapa poin yang akan diusulkan untuk menjadi tambahan. Sedangkan dalam Pasal 76 yang disikapi terkait dengan rencana pembentukan DOB (provinsi baru). 

Baca Juga :  Momen Natal, Tak Boleh ada Konflik Dengan Alasan Apapun

“Bahwa ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan tadi, kami mengusulkan dan menyetujui pembentukan DOB baru di Papua. Khususnya pembentukan provinsi sesuai dengan wilayah adat masing-masing, dan intinya menyikapi revisi UU Otsus dan apa yang kami bicarakan segera akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat,” sambung Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.  

Sekedar diketahui, bahwa dalam pertemuan itu dihadiri langsung Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Matius Awaitouw, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Wakil Bupati Sarmi, Wakil Bupati Supiori, Ketua DPRD Kab. Jayapura, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Ketua DPRD Kabupaten Kerom dan sejumlah perwakilan lainnya dari kabupaten di dua wilayah Tabi-Saireri.(itb/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya