Monday, September 29, 2025
23.5 C
Jayapura

Kisruh Koperasi Dishub Papua Berakhir Damai

JAYAPURA-Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua, Sapari, memimpin mediasi penyelesaian kisruh Koperasi Serba Usaha Wahana (KSUW), yang sempat menimbulkan dualisme kepengurusan dan dugaan penyalahgunaan dana di lingkungan Dishub Papua.

Kisruh bermula dari dugaan penyalahgunaan dana oleh pengurus sebelumnya, yang baru diketahui dalam berita acara serah terima keuangan dan aset koperasi pada 6 Mei 2024.
Masalah makin runcing ketika dana koperasi pada Juni-Juli 2025 ditahan oleh bendahara gaji Dishub Papua atas perintah Plt. Kadishub Papua David Talenggen.

Dana itu kemudian digunakan KPN Wahana, yang dibentuk oleh David Talenggen menggunakan SK Kadishub Papua, dan dana tersebut digunakan sebagai modal simpan pinjam.

Baca Juga :  Berharap Utamakan Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Selanjutnya, pada Agustus–September 2025, pemotongan gaji anggota yang seharusnya masuk kas KSUW justru dikembalikan kepada anggota atas perintah David Talenggen, sehingga koperasi mengalami kerugian.

Atas kekisruhan ini, Dishub Paoua akhirnya mengambil jalan damai dengan melakukan mediasi. Dalam mediasi yang digelar di Kantor Dishub Papua, pada Senin (22/9) Sapari mempertemukan Ketua KSUW Karel Bernard Roland Tayl dan Ketua KPN Wahana Fredrik Kambuaya.

Pertemuan menghasilkan komitmen perdamaian, penertiban administrasi, serta langkah pemulihan kas koperasi melalui pemotongan gaji anggota. “Saya minta koperasi ini dikembalikan kejayaannya seperti dulu,” tegas Sapari.

JAYAPURA-Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua, Sapari, memimpin mediasi penyelesaian kisruh Koperasi Serba Usaha Wahana (KSUW), yang sempat menimbulkan dualisme kepengurusan dan dugaan penyalahgunaan dana di lingkungan Dishub Papua.

Kisruh bermula dari dugaan penyalahgunaan dana oleh pengurus sebelumnya, yang baru diketahui dalam berita acara serah terima keuangan dan aset koperasi pada 6 Mei 2024.
Masalah makin runcing ketika dana koperasi pada Juni-Juli 2025 ditahan oleh bendahara gaji Dishub Papua atas perintah Plt. Kadishub Papua David Talenggen.

Dana itu kemudian digunakan KPN Wahana, yang dibentuk oleh David Talenggen menggunakan SK Kadishub Papua, dan dana tersebut digunakan sebagai modal simpan pinjam.

Baca Juga :  Desak Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum TNI yang Bunuh Warga Sipil

Selanjutnya, pada Agustus–September 2025, pemotongan gaji anggota yang seharusnya masuk kas KSUW justru dikembalikan kepada anggota atas perintah David Talenggen, sehingga koperasi mengalami kerugian.

Atas kekisruhan ini, Dishub Paoua akhirnya mengambil jalan damai dengan melakukan mediasi. Dalam mediasi yang digelar di Kantor Dishub Papua, pada Senin (22/9) Sapari mempertemukan Ketua KSUW Karel Bernard Roland Tayl dan Ketua KPN Wahana Fredrik Kambuaya.

Pertemuan menghasilkan komitmen perdamaian, penertiban administrasi, serta langkah pemulihan kas koperasi melalui pemotongan gaji anggota. “Saya minta koperasi ini dikembalikan kejayaannya seperti dulu,” tegas Sapari.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya