Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Aplikasi Lindungi Hakmu Bisa Mencari Tahu Titik Nyoblos

JAYAPURA – KPU Papua hingga kini terus mensosialisasikan aplikasi lindungi hakmu yang memang dibuat untuk mendukung proses pesta demokrasi. Upaya untuk  mengajak masyarakat ikut  mencoblos dan bukan justru golput. Dari aplikasi ini dikatakan pengguna bisa tahu apakah ia terdaftar sebagai pemilih termasuk lokasi dimana ia harus mencoblos.

   KPU berharap masyarakat bisa ikut peduli dengan mengecek nama, apakah  sudah terdaftar dalam pemilih atau belum. “Kami tadi melakukan pembagian takjil sekaligus mensosialisasikan soal aplikasi ini dan  ternyata sudah banyak yang sudah terdata sebagai pemilih dan ada juga yang belum terdaftar,” ujar Adam Arisoy dari Divisi Sosialisasi Pastisipasi Masyarakat, Selasa (26/4) di kantor KPU Papua di Entrop.

  Dari pembagian takjil ini kata Adam ternyata sudah banyak yang sudah cukup tahu soal aplikasi Lindungi Hakmu, namun ada juga yang belum terdata, akan tetapi memiliki KTP. Soal  ini kata Adam pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kota agar KPU segera memastikan daftar pemilih dan membantu mensosialisasikan aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Fasilitas PON di Uncen Diminta Segera Dihibahkan

  Target yang akan dijadikan sasaran aplikasi nantinya  lokasi seperti pasar maupun pusat perbelanjaan. “Jadi mungkin saja sudah punya KTP namun belum terdata, yang begini perlu dibantu untuk menggunakan aplikasi tersebut. Kami melihat banyak yang tertarik soal aplikasi ini bahkan antusias warga tadi sampai menimbulkan kemacetan,” beber Adam.

   Disini mantan Ketua KPU Papua ini menyampaikan bahwa lewat KTP publik perlu menyadari bahwa mereka punya hak untuk memilih dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ke depan.

“Yang memudahkan nantinya adalah dalam aplikasi ini menjelaskan bahwa  pemilih juga mengetahui dimana lokasi dia akan mencoblos termasuk di TPS berapa sehingga sangat memudahkan dan tidak perlu mencari lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  410 calon Jamaah Haji Siap Diberangkatkan

   Namun Adam memberi catatan bahwa dari nama dan data yang sudah masuk dalam aplikasi sebisa mungkin KPU Kota Jayapura tidak perlu mengacak lagi. Disinggung jika memiliki aplikasi namun tidak terdaftar, kata Adam dalam aplikasi ini juga bisa diarahkan untuk mendaftar.

   “Ada petunjuk untuk segera mendaftarkan diri. Kami juga berharap pemerintah juga memastikan soal jaringan jadi saat dibutuhkan untuk  mengakses aplikasi ini agar tidak terkendala jaringan,” tambah Adam.

   Iapun menyebutkan saat ini jumlah pemilih di Papua saat ini sekitar 3,8 juta namun karena tidak ada penambahan kursi DPR sehingga dipastikan belum ada penambahan pemilih yang terlalu signifikan. “Iya kami pikir pasti ada penambahan namun tidak signifikan,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – KPU Papua hingga kini terus mensosialisasikan aplikasi lindungi hakmu yang memang dibuat untuk mendukung proses pesta demokrasi. Upaya untuk  mengajak masyarakat ikut  mencoblos dan bukan justru golput. Dari aplikasi ini dikatakan pengguna bisa tahu apakah ia terdaftar sebagai pemilih termasuk lokasi dimana ia harus mencoblos.

   KPU berharap masyarakat bisa ikut peduli dengan mengecek nama, apakah  sudah terdaftar dalam pemilih atau belum. “Kami tadi melakukan pembagian takjil sekaligus mensosialisasikan soal aplikasi ini dan  ternyata sudah banyak yang sudah terdata sebagai pemilih dan ada juga yang belum terdaftar,” ujar Adam Arisoy dari Divisi Sosialisasi Pastisipasi Masyarakat, Selasa (26/4) di kantor KPU Papua di Entrop.

  Dari pembagian takjil ini kata Adam ternyata sudah banyak yang sudah cukup tahu soal aplikasi Lindungi Hakmu, namun ada juga yang belum terdata, akan tetapi memiliki KTP. Soal  ini kata Adam pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kota agar KPU segera memastikan daftar pemilih dan membantu mensosialisasikan aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Fasilitas PON di Uncen Diminta Segera Dihibahkan

  Target yang akan dijadikan sasaran aplikasi nantinya  lokasi seperti pasar maupun pusat perbelanjaan. “Jadi mungkin saja sudah punya KTP namun belum terdata, yang begini perlu dibantu untuk menggunakan aplikasi tersebut. Kami melihat banyak yang tertarik soal aplikasi ini bahkan antusias warga tadi sampai menimbulkan kemacetan,” beber Adam.

   Disini mantan Ketua KPU Papua ini menyampaikan bahwa lewat KTP publik perlu menyadari bahwa mereka punya hak untuk memilih dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ke depan.

“Yang memudahkan nantinya adalah dalam aplikasi ini menjelaskan bahwa  pemilih juga mengetahui dimana lokasi dia akan mencoblos termasuk di TPS berapa sehingga sangat memudahkan dan tidak perlu mencari lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jalani Tes Kesehatan pada Akhir Pekan Nanti, Jika Tak Lolos Harus Mengulang

   Namun Adam memberi catatan bahwa dari nama dan data yang sudah masuk dalam aplikasi sebisa mungkin KPU Kota Jayapura tidak perlu mengacak lagi. Disinggung jika memiliki aplikasi namun tidak terdaftar, kata Adam dalam aplikasi ini juga bisa diarahkan untuk mendaftar.

   “Ada petunjuk untuk segera mendaftarkan diri. Kami juga berharap pemerintah juga memastikan soal jaringan jadi saat dibutuhkan untuk  mengakses aplikasi ini agar tidak terkendala jaringan,” tambah Adam.

   Iapun menyebutkan saat ini jumlah pemilih di Papua saat ini sekitar 3,8 juta namun karena tidak ada penambahan kursi DPR sehingga dipastikan belum ada penambahan pemilih yang terlalu signifikan. “Iya kami pikir pasti ada penambahan namun tidak signifikan,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya