JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat mulai mendistribusikan 98 unit kendaraan dinas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN di wilayah kerjanya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, mengatakan pendistribusian kendaraan tersebut akan dilakukan secara merata ke OPD tertentu.
“Pendistribusian kendaraan ini harus melalui sejumlah tahapan, tidak mendistribusikan kendaraan itu begitu saja, namun harus ada OPD mengusulkan lebih dulu,” kata Danny Korwa di Jayapura, Senin (25/3).
Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pendistribusian kendaraan dinas itu kepada OPD yang telah membantu pelaksanaan penertiban aset daerah itu. “Jadi masih ada 103 kendaraan hasil penerbitan aset di DPR Papua, di mana kendaraan tersebut belum didistribusikan karena menunggu penyerahan kepada Gubernur Papua,” ujarnya lagi.