“Ibu-ibu pedagang ini datang melapor ke kami di Komisi C. Kami sudah memfasilitasi pertemuan resmi di ruang komisi hampir lima kali. Laporan ini kemudian kami teruskan ke Rapat Koordinasi BPD agar dinas teknis segera mengambil langkah penertiban. Bahkan sebelum rapat sidang ABT, Komisi C beraudiensi langsung dengan Wali Kota Jayapura untuk mendorong penataan ini,” beber Pares.
Kendati rencana turun lapangan Penjabat Wali Kota sempat tertunda akibat kendala kesehatan, Komisi C beserta DPRD Kota Jayapura terus mendesak agar pemerintah segera mengeksekusi penertiban guna memutus potensi bentrokan fisik.
“Tugas kami di DPR memfasilitasi aspirasi warga dan menyampaikannya ke eksekutif. Soal tindakan hukum dan pembongkaran di lapangan, itu sudah masuk ranah kebijakan serta kewenangan eksekusi Pemkot Jayapura melalui dinas teknis. Penertiban seperti ini juga bukan pertama kali, sebelumnya pedagang di Jalan Baru Youtefa dan pinggir jalan dalam Pasar Youtefa juga ditertibkan,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, DPR Kota Jayapura mendesak Pemerintah Kota Jayapura tidak hanya berhenti pada aksi pembongkaran fisik, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan manajemen operasional pasar secara menyeluruh.
Diantaranya, rehabilitasi infrastruktur gedung utama, perbaikan instalasi listrik dan keamanan. Mengevaluasi total kinerja jajaran pengelola pasar, termasuk menganti Kepala Pasar dan jajaran petugas lapangan demi terciptanya tata kelola pasar yang transparan dan bersih dari praktik pungli. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Ibu-ibu pedagang ini datang melapor ke kami di Komisi C. Kami sudah memfasilitasi pertemuan resmi di ruang komisi hampir lima kali. Laporan ini kemudian kami teruskan ke Rapat Koordinasi BPD agar dinas teknis segera mengambil langkah penertiban. Bahkan sebelum rapat sidang ABT, Komisi C beraudiensi langsung dengan Wali Kota Jayapura untuk mendorong penataan ini,” beber Pares.
Kendati rencana turun lapangan Penjabat Wali Kota sempat tertunda akibat kendala kesehatan, Komisi C beserta DPRD Kota Jayapura terus mendesak agar pemerintah segera mengeksekusi penertiban guna memutus potensi bentrokan fisik.
“Tugas kami di DPR memfasilitasi aspirasi warga dan menyampaikannya ke eksekutif. Soal tindakan hukum dan pembongkaran di lapangan, itu sudah masuk ranah kebijakan serta kewenangan eksekusi Pemkot Jayapura melalui dinas teknis. Penertiban seperti ini juga bukan pertama kali, sebelumnya pedagang di Jalan Baru Youtefa dan pinggir jalan dalam Pasar Youtefa juga ditertibkan,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, DPR Kota Jayapura mendesak Pemerintah Kota Jayapura tidak hanya berhenti pada aksi pembongkaran fisik, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan manajemen operasional pasar secara menyeluruh.
Diantaranya, rehabilitasi infrastruktur gedung utama, perbaikan instalasi listrik dan keamanan. Mengevaluasi total kinerja jajaran pengelola pasar, termasuk menganti Kepala Pasar dan jajaran petugas lapangan demi terciptanya tata kelola pasar yang transparan dan bersih dari praktik pungli. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q