Thursday, June 19, 2025
22.7 C
Jayapura

Hindari Pungli, Pembayaran Retribusi Sampah Dipermudah 

JAYAPURA – Pemerintah kota (Pemkot) Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Papua untuk menyediakan fasilitas pembayaran retribusi sampah dengan cepat yang bisa diakses masyarakat.

  Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Jayapura, Agustinus Jitmau mengatakan bahwa itu dilakukan untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

   “Penyediaan fasilitas pembayaran dengan cepat itu ranah dari Bank Papua yang mana rekening kas daerah ada di Bank Papua, sehingga Bank Papua menyediakan akses fasilitas mendukung kami dalam pembayaran retribusi yang mudah dan cepat dijangkau oleh masyarakat,” kata Agustinus kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Senin (22/3).

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Pramuka dalam Pengawasan Obat dan Makanan

  Menurut Agustinus fasilitas pembayaran retribusi sampah sebelumnya oleh pemerintah kota Jayapura dilakukan dengan dua cara yakni; pertama, pembayaran tunai melalui teler di Bank dan Cetak e-billing dari petugas kemudian membayar di ATM.

   Cara tersebut, kata Agustinus, tidak berjalan efektif dan dapat merepotkan masyarakat. Untuk menghindari pembayaran tunai atau menitipkan uang cash kepada petugas di lokasi

atau operator, maka petugas ini dikeluarkan dalam proses pembayaran retribusi. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.

   “Ini kita potong, jalur itu kita putus sehingga jangan sampai ada uang yang tertinggal di masyarakat atau operator,” tegasnya.

JAYAPURA – Pemerintah kota (Pemkot) Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Papua untuk menyediakan fasilitas pembayaran retribusi sampah dengan cepat yang bisa diakses masyarakat.

  Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Jayapura, Agustinus Jitmau mengatakan bahwa itu dilakukan untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

   “Penyediaan fasilitas pembayaran dengan cepat itu ranah dari Bank Papua yang mana rekening kas daerah ada di Bank Papua, sehingga Bank Papua menyediakan akses fasilitas mendukung kami dalam pembayaran retribusi yang mudah dan cepat dijangkau oleh masyarakat,” kata Agustinus kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Senin (22/3).

Baca Juga :  Kegiatan Keagamaan Gaungnya Harus Lebih Luas

  Menurut Agustinus fasilitas pembayaran retribusi sampah sebelumnya oleh pemerintah kota Jayapura dilakukan dengan dua cara yakni; pertama, pembayaran tunai melalui teler di Bank dan Cetak e-billing dari petugas kemudian membayar di ATM.

   Cara tersebut, kata Agustinus, tidak berjalan efektif dan dapat merepotkan masyarakat. Untuk menghindari pembayaran tunai atau menitipkan uang cash kepada petugas di lokasi

atau operator, maka petugas ini dikeluarkan dalam proses pembayaran retribusi. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.

   “Ini kita potong, jalur itu kita putus sehingga jangan sampai ada uang yang tertinggal di masyarakat atau operator,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya