Pelayanan Cuci Darah di RSUD Abepura Segera Beroperasi

JAYAPURA-Proses penyempurnaan izin pelayanan cuci darah (dialisis) di RSUD Abepura kini memasuki tahap akhir. Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas, memastikan bahwa berbagai rekomendasi hasil visitasi dari Tim Penilai Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Kementerian Kesehatan RI hampir seluruhnya telah dipenuhi.

“Sejumlah rekomendasi telah kami tindak lanjuti, dan prosesnya sudah mencapai sekitar 90 persen. Kami berharap, pada awal November nanti layanan hemodialisis sudah bisa mulai beroperasi,” ujar dr. Daisy saat ditemui di Jayapura, Rabu (22/10).

Menurutnya, beberapa rekomendasi yang telah diselesaikan meliputi perbaikan sistem pembuangan limbah, sterilisasi ruangan, serta penyediaan tempat tidur pasien. Sementara untuk peralatan di ruang dialisis, akan disediakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga :  Metode Propatif Perlu Ditularkan ke Generasi Muda

“Rencananya minggu ini mereka mulai mendrop alat-alat tersebut. Sistemnya, alat tidak dibeli oleh rumah sakit, tetapi kami akan membeli alat habis pakai dari pihak ketiga sesuai kebutuhan. Sistem ini sudah kami terapkan untuk efisiensi anggaran,” jelasnya.

Selain itu, kebutuhan bahan dan alat penunjang lain di ruang dialisis akan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Meskipun anggaran kami terbatas, kami bersyukur BLUD masih mampu memenuhi kebutuhan alat yang cukup bagi pelayanan rumah sakit,” tambah Daisy.

Sebelumnya, tim visitasi dari Kementerian Kesehatan telah meninjau langsung kesiapan RSUD Abepura dalam membuka layanan dialisis, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga :  Pemkab-RSUD Merauke Rencana Bangun  Ruangan Khusus Eksekutif 

JAYAPURA-Proses penyempurnaan izin pelayanan cuci darah (dialisis) di RSUD Abepura kini memasuki tahap akhir. Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas, memastikan bahwa berbagai rekomendasi hasil visitasi dari Tim Penilai Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Kementerian Kesehatan RI hampir seluruhnya telah dipenuhi.

“Sejumlah rekomendasi telah kami tindak lanjuti, dan prosesnya sudah mencapai sekitar 90 persen. Kami berharap, pada awal November nanti layanan hemodialisis sudah bisa mulai beroperasi,” ujar dr. Daisy saat ditemui di Jayapura, Rabu (22/10).

Menurutnya, beberapa rekomendasi yang telah diselesaikan meliputi perbaikan sistem pembuangan limbah, sterilisasi ruangan, serta penyediaan tempat tidur pasien. Sementara untuk peralatan di ruang dialisis, akan disediakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Jayapura Capai 75 Persen

“Rencananya minggu ini mereka mulai mendrop alat-alat tersebut. Sistemnya, alat tidak dibeli oleh rumah sakit, tetapi kami akan membeli alat habis pakai dari pihak ketiga sesuai kebutuhan. Sistem ini sudah kami terapkan untuk efisiensi anggaran,” jelasnya.

Selain itu, kebutuhan bahan dan alat penunjang lain di ruang dialisis akan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Meskipun anggaran kami terbatas, kami bersyukur BLUD masih mampu memenuhi kebutuhan alat yang cukup bagi pelayanan rumah sakit,” tambah Daisy.

Sebelumnya, tim visitasi dari Kementerian Kesehatan telah meninjau langsung kesiapan RSUD Abepura dalam membuka layanan dialisis, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga :  Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya