Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Metode Propatif Perlu Ditularkan ke Generasi Muda

Para peserta kuliah umum di Kampus USTJ Padang Bulan serius mendengarkan penjelasan dari  Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH, Jumat (8/11) lalu. (FOTO: Takim/Cepos)

JAKARTA – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari berbagai pihak. Harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri, termasuk dari pimpinan/pelaksananya dan masyarakat sebagai penerima layanan tersebut.

 Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH dalam kuliah umum terkait pelayanan publik di Kampus USTJ, Jumat (8/11) lalu.

 Dalam materi yang disampaikan oleh Iwanggin tersebut berkaitan dengan Metode Propatif dalam memberikan Pelayanan Publik oleh sejumlah pemberi layanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

 Kata Iwanggin, metode Propatif dalam layanan publik itu dimana inisiatif atau dorongan dari pimpinan/pemberi layanan dalam menyelesaikan sebuah persolan dengan melahirkan win-win solution kepada kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Natal

 “Karena Kualitas pelayanan publik itu tidak bisa dinilai hanya dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan (kebutuhan) masyarakat, untuk itu sangat penting sekali Metode Propatif ini untuk ditularkan kepada generasi muda bangsa,” ujar Iwanggin ke Cenderawasih Pos.

 Salah satu contohnya ujar Iwanggin, seperti kasus pembunuhan atau keriminal lainya, dimana  pelaku maupun korban diarahkan/didorong untuk mencari solusi dalam hal ini dikenal dengan musyawarah mufakat, sehingga tidak cenderung pada siapa menang siapa kalah dalam persoalan tersebut.

 Sehinga pendekatan Propatif tersebut sangat baik untuk kepuasan masyarakat selaku penerima layanan entah itu bidang kejaksaan, kepolisian, instansi pemerintahan (OPD layanan publik), dan jenis layanan yang lainya.

Baca Juga :  Bawa Ganja Penumpang KM Sinabung Ditangkap

  “Saya berharap metode ini bisa melekat kepada generasi kita, sehinnga suatu saat menjadi pemimpin/penentu kebijakan layanan publik bisa memberikan solusi layanan yang berpihak kepada masyarakat atau memanusiakan manusia,”tuturnya.

Hal tersebut sesuai tema yang dikaitkan dalam kuliah umum tersebut “menumbuh kembangkan jiwa kepemimpinan sebagai pelopor revolusi mental yang kreatif, inovatif dan keritis dalam kehidupan berorganisasi,”.(kim/wen)

Para peserta kuliah umum di Kampus USTJ Padang Bulan serius mendengarkan penjelasan dari  Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH, Jumat (8/11) lalu. (FOTO: Takim/Cepos)

JAKARTA – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari berbagai pihak. Harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri, termasuk dari pimpinan/pelaksananya dan masyarakat sebagai penerima layanan tersebut.

 Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH dalam kuliah umum terkait pelayanan publik di Kampus USTJ, Jumat (8/11) lalu.

 Dalam materi yang disampaikan oleh Iwanggin tersebut berkaitan dengan Metode Propatif dalam memberikan Pelayanan Publik oleh sejumlah pemberi layanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

 Kata Iwanggin, metode Propatif dalam layanan publik itu dimana inisiatif atau dorongan dari pimpinan/pemberi layanan dalam menyelesaikan sebuah persolan dengan melahirkan win-win solution kepada kedua belah pihak.

Baca Juga :  Sepakat Tolak People Power

 “Karena Kualitas pelayanan publik itu tidak bisa dinilai hanya dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan (kebutuhan) masyarakat, untuk itu sangat penting sekali Metode Propatif ini untuk ditularkan kepada generasi muda bangsa,” ujar Iwanggin ke Cenderawasih Pos.

 Salah satu contohnya ujar Iwanggin, seperti kasus pembunuhan atau keriminal lainya, dimana  pelaku maupun korban diarahkan/didorong untuk mencari solusi dalam hal ini dikenal dengan musyawarah mufakat, sehingga tidak cenderung pada siapa menang siapa kalah dalam persoalan tersebut.

 Sehinga pendekatan Propatif tersebut sangat baik untuk kepuasan masyarakat selaku penerima layanan entah itu bidang kejaksaan, kepolisian, instansi pemerintahan (OPD layanan publik), dan jenis layanan yang lainya.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Natal

  “Saya berharap metode ini bisa melekat kepada generasi kita, sehinnga suatu saat menjadi pemimpin/penentu kebijakan layanan publik bisa memberikan solusi layanan yang berpihak kepada masyarakat atau memanusiakan manusia,”tuturnya.

Hal tersebut sesuai tema yang dikaitkan dalam kuliah umum tersebut “menumbuh kembangkan jiwa kepemimpinan sebagai pelopor revolusi mental yang kreatif, inovatif dan keritis dalam kehidupan berorganisasi,”.(kim/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya