Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q