Laka Lantas Capai 381 Kasus, 18 Orang Meninggal

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  10 Hari Digelar, Transaksi Masyarakat di FPRJ Capai Rp 50 Juta/Hari

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Baznas Papua Salurkan Rp 617 Juta Untuk Program Papua Cerdas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya