JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua akhirnya memenuhi tuntutan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter spesialis dan subspesialis di tiga rumah sakit pemerintah di Kota Jayapura.
Pasca tuntutan tersebut, dipenuhi, pelayanan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura tampaknya kembali berjalan normal. Baik untuk pelayanan umum, maupun pelayanan khusus.
“Sekarang sudah berjalan normal, dan aktifitas kembali seperti biasa,” ujar Direkur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Abepura dr. Guy Emma Come, M.PH kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/9).
Emma Come, menyampaikan pada dasarnya tuntutan para dokter spesialis dan subspesialis terhadap kenaikan TPP, hanya untuk menyamakan kesetaraan hak keprofesionalan mereka. Hal itupun sudah sesuai dengan standard operasional pelayanan (SOP).
Khusus di RSJ Abepura, lanjut doker Ema, dokter spesialis ada 3 orang. Ketiga dokter tersebut menurutnya cukup untuk memenuhi pelayanan di RSJ Abepura. “Tiga ini cukup, dan semua pelayanan berjalan normal,” ujarnya.
Dengan diterimanya tuntutan Dokter spesialis tersebut, pihaknya berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Sehingga pelayanan kesehatan di Papua dapat berjalan baik.
“Apa yang dituntut oleh dokter spesialis ini, semuanya untuk kesejahteraan mereka dan tentunya yang paling utama, untuk kesejahteraan masyarakat di Papua,” ungkapnya.
Untuk itu, menurutnya tidak ada hal yang salah dari tuntutan para dokter. Sebab bagaimanapun kesejahteraan tenaga kesehatan juga bagian yang tidak terpisahkan dari pada kebutuhan masyarakat.
“Semuanya pasti akan berjalan baik jika seperti yang sekarang ini, karena mereka juga manusia yang butuh makan minum, jadi selama tuntutan mereka sesuai prosedur, maka tidak ada yang salah dengan itu,” katanya.
Lebih lanjut dia jelaskan terkait dengan dana TPP tersebut, bukan tanggung jawab pemerintah pusat. Namun ada pada pemerintah daerah. Hal itupun tergantung beban keuangan daerah. Sementara DPA-nya dari pemerintah daerah dialokasikan ke DPA rumah sakit.
“Untuk alokasinya sesuai dengan tuntutan dokter spesialis, yang tentunya berdasakan standar prosedur yang ada,” jelasnya.
Ema mengharapkan kedepannya keuangan pemerintah provinsi kembali stabil, sehingga kesejahteraan tenaga kesehatan dapat terjamin dengan baik.
Tentu hal ini memang bukan pekerjaan mudah. Sebab dengan adanya pemekaran DOB, maka PAD Provinsi Papua mengalami kenurunan. Hal ini disebabkan karena adanya kehilangan potensi objek pajak.
“Kami sangat mengapresiasi dengan pemerintah provinsi, karena di tengah situasi krisis pasca pemekaran DOB ini, namun mereka tetap mampu mengelola keuangan daerah secara maksimal,” pungkasnya. (rel/tri)