*Tak Ada Permusuhan Antara Polri Kelompok Tolak Otsus dan Pro Otsus
JAYAPURA – 57 Pastor dari lima Keuskupan di Papua meminta Indonesia untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Papua untuk menggelar jejak pendapat di Papua untuk referendum.
“Kita membuka diri mengizinkan orang Papua mengadakan referendum, pemerintah Indonesia harus berani sesuai dengan sila kemerdekaan adalah hak segala bangsa, kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Pater Jhon Bunai Pr mewakili 57 Pastor yang ada di Papua.

Pater mengatakan, orang Papua sudah pintar dan sudah belajar untuk itu pemerintah harus berani memberikan hak penentuan nasib sendiri dengan memberikan jejak pendapat secara bebas kepada orang Papua ini harus menjadi sikap berani Indonesia.
Bunai juga mengatakan minta pemerintah indonesia dan masyarakat nusantara harus menghargai orang Papua di atas negerinya sendiri. “Kami menjunjung tinggi harkat dan martabat orang asli Papua sebagai tuan di atas negerinya sendiri seperti orang Jawa di tempatnya, orang Batak di tempatnya dan orang Sunda di tempatnya,” katanya.
“Tidak boleh paksa, pasti ada konflik dan konflik pasti akan menyusahkan semua orang dan pasti semua orang tidak suka konflik dan jika terjadi konflik pasti sakitnya akan lama karena Papua sudah memiliki rekam jejak sakit jangan buat masyarakat Papua sakit lagi karena otonomi khusus karena otonomi khusus jilid 2 dipaksakan,” katanya.
Menyoal pernyataan Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw yang meminta tak boleh ada aksi tolak Otsus Pastor Jhon Bunai Pr mengatakan, pernyataan Kapolda dinilai terlalu dini dan bisa memancing konflik antara warga Papua yang pro dan kotra pendukung dan yang menolak Otsus jilid II.
“Bapak Kapolda keluarkan statment yang mengatakan tidak setuju adanya Petisi Otsus dan “Tidak boleh ada aksi tolak Otsus, menurut kami Kapolda terlalu cepat mengatakan hal itu.
Ia menambahkan, tidak ada permusuhan antara pihak kepolisian dan masyarakat yang menolak Otsus maupun Pro Otsus maka seharusnya pihak kepolisian berbicara soal kamtibmas bukan malah memancing situasi Papua hingga membatasi ruang gerak menyatakan pendapat di muka umum.
“Yang harus diwaspadai, yaitu jangan sampai ada konflik antara yang pro Otsus Jilid II dan kontra Otsus jilid II,” katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Tokoh Gereja dari GKI Pendeta Jhon Baransano mengatakan bahwa peryataaan Kapolda cukup wajar karena ada pertimbangan.
“Namun saya sebagai tokoh agama menyayangkam peryataan Kapolda Papua hal ini harus di pertimbangkan dengan baik, kita lihat masyarakat yang merasakan masalah, sakit, dan selama Otsus ini maka kebebasan berdemokrasi ada di rakyat, maka kebebasan berexpresi itu harus di hargai karena masalah orang Papua,” katanya.
“Saya minta menghargai pendapat masyarakat Papua mari lihat dan rasakan mereka yang merasakan dan mengalami jadi jika biarkan mereka yang tampil dan bicara, maka kita harus beri ruang kepada masyarakat dan kebebasan berdemokrasi harus dihargai, jangan dihalangi,” katanya.(oel/wen)