Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Frans Pekey: Sudah Tahu Aturan, Jangan Coba Melanggar!

OPD Diminta  Ikuti Mekanisme Pengelolaan Keuangan

JAYAPURA-Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kota Jayapura, supaya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini ditegaskan Frans Pekey, dalam kesempatan rapat monitoring meja triwulan 1 2024, sehubungan dengan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK belum lama ini.

  Meski dia tidak merincikan hasil temuan di sejumlah OPD di lingkup Pemkot Jayapura itu, namun dia menyebut dari catatan yang ada, ada beberapa OPD  yang dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan, sehingga   menjadi temuan pada saat pemeriksaan. Baik itu temuan berupa administrasi dan juga keuangan.

Baca Juga :  Tahun 2023, PT AMJ RN Dinilai Tunjukkan Kinerja Sehat

   “Ada juga regulasi yang bertentangan antara peraturan Walikota dan peraturan Kepala Dinas. Ini kan jadi susah, menterjemahkannya berbeda.  banyak temuan yang sifatnya administratif, ada juga terlambat pekerjaan sehingga harus setor denda, ada juga penggunaan dana dengan bukti yang berulang, bukti yang sama diajukan lagi diajukan lagi. Akhirnya terjadi pendobelan pengelolaan keuangan,” ujar Frans Pekey.

   Karena itu, dia berharap dan meminta kepada seluruh pimpinan OPD di Kota Jayapura dan juga pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan keuangan daerah supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan.

   “Kita semua kalau sudah tahu aturan jangan kita coba untuk melanggarnya. Kalau kurang tahu atau tidak tahu, konsultasi atau tanya ke unit kerja yang terkait atau juga baca regulasi aturan yang terkait,” pintanya.

Baca Juga :  87 Anak Port Numbay Dikirim Studi Keluar Daerah

OPD Diminta  Ikuti Mekanisme Pengelolaan Keuangan

JAYAPURA-Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kota Jayapura, supaya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini ditegaskan Frans Pekey, dalam kesempatan rapat monitoring meja triwulan 1 2024, sehubungan dengan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK belum lama ini.

  Meski dia tidak merincikan hasil temuan di sejumlah OPD di lingkup Pemkot Jayapura itu, namun dia menyebut dari catatan yang ada, ada beberapa OPD  yang dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan, sehingga   menjadi temuan pada saat pemeriksaan. Baik itu temuan berupa administrasi dan juga keuangan.

Baca Juga :  BMKG Tingkatkan Kemampuan Petani Pahami Informasi Iklim

   “Ada juga regulasi yang bertentangan antara peraturan Walikota dan peraturan Kepala Dinas. Ini kan jadi susah, menterjemahkannya berbeda.  banyak temuan yang sifatnya administratif, ada juga terlambat pekerjaan sehingga harus setor denda, ada juga penggunaan dana dengan bukti yang berulang, bukti yang sama diajukan lagi diajukan lagi. Akhirnya terjadi pendobelan pengelolaan keuangan,” ujar Frans Pekey.

   Karena itu, dia berharap dan meminta kepada seluruh pimpinan OPD di Kota Jayapura dan juga pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan keuangan daerah supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan.

   “Kita semua kalau sudah tahu aturan jangan kita coba untuk melanggarnya. Kalau kurang tahu atau tidak tahu, konsultasi atau tanya ke unit kerja yang terkait atau juga baca regulasi aturan yang terkait,” pintanya.

Baca Juga :  Tahun 2023, PT AMJ RN Dinilai Tunjukkan Kinerja Sehat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya