Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penjual Togel di Abe Pantai Diciduk

JAYAPURA-Aktifitas judi togel di Distrik Abepura nampaknya tak habis – habisnya. Berulang kali digerebek, ternyata masih saja ada yang kembali berjualan. Ini seperti pengungkapan aktifitas judi di Kampung Biak, Abe Pantai yang pada Jumat malam (17/2) digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Abepura.

  Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengecer judi jenis Togel berinisial RB (31) seorang wanita dan RW (49). Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi didampingi Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi.

   “Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktvitas perjudian jenis togel di Kampung Biak Abe Pantai yang sudah meresahkan warga sekitar, tim kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya bergerak menuju lokasi,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Ormas Islam Minta Menag Minta Maaf

   Pada saat tim tiba di lokasi kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang duduk bermain HP dan melakukan aktifitasnya mengecer kupon Togel.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dan kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura. Kapolsek menjelaskan bahwa, kedua pelaku ini ditangkap dalam satu lokasi namun beda tempat dan  barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah 7 Lembar Angka Keluaran Togel Tahun 2023, 1 Buah buku nota kupon Togel, 1 buah kalkulator warna hitam, 1 buah cap yang bertuliskan MM.11, dan uang tunai sebesar RP. 375,000-, (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

   Ini untuk pelaku RB,  sedangkan dari pelaku RW diperoleh 1 buah spanduk angka togel tahun 2023, 3 lembar tabel shio/ angka, 3 lembar tabel prediksi mimpi/ tafsir mimpi, 6 buah nota kupon togel dan uang tunai sebesar RP. 930,000,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Transaksi Ganja Juga Dilakukan di Sekitar Gereja

  “Tidak boleh ada judi di wilayah hukum Polsek Abepura bentuk apapun itu, bila mengetahui adanya aktifitas judi silahkan menghubungi Call Center Polsek Abepura untuk kami tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Abepura. (ade/rel/tri)

  

JAYAPURA-Aktifitas judi togel di Distrik Abepura nampaknya tak habis – habisnya. Berulang kali digerebek, ternyata masih saja ada yang kembali berjualan. Ini seperti pengungkapan aktifitas judi di Kampung Biak, Abe Pantai yang pada Jumat malam (17/2) digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Abepura.

  Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengecer judi jenis Togel berinisial RB (31) seorang wanita dan RW (49). Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi didampingi Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi.

   “Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktvitas perjudian jenis togel di Kampung Biak Abe Pantai yang sudah meresahkan warga sekitar, tim kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya bergerak menuju lokasi,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  286 Lulusan ADEM Dipulangkan secara Bertahap

   Pada saat tim tiba di lokasi kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang duduk bermain HP dan melakukan aktifitasnya mengecer kupon Togel.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dan kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura. Kapolsek menjelaskan bahwa, kedua pelaku ini ditangkap dalam satu lokasi namun beda tempat dan  barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah 7 Lembar Angka Keluaran Togel Tahun 2023, 1 Buah buku nota kupon Togel, 1 buah kalkulator warna hitam, 1 buah cap yang bertuliskan MM.11, dan uang tunai sebesar RP. 375,000-, (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

   Ini untuk pelaku RB,  sedangkan dari pelaku RW diperoleh 1 buah spanduk angka togel tahun 2023, 3 lembar tabel shio/ angka, 3 lembar tabel prediksi mimpi/ tafsir mimpi, 6 buah nota kupon togel dan uang tunai sebesar RP. 930,000,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sama-sama Jaga Kamtibmas

  “Tidak boleh ada judi di wilayah hukum Polsek Abepura bentuk apapun itu, bila mengetahui adanya aktifitas judi silahkan menghubungi Call Center Polsek Abepura untuk kami tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Abepura. (ade/rel/tri)

  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya