Negara Wajib Biayai Kebutuhan Medis Korban Kekerasan

“Kebijakan ini dapat berdampak pada keberanian korban untuk melapor. Tanpa jaminan pembiayaan, korban berisiko mengurungkan niatnya karena keterbatasan dana, terutama untuk kebutuhan visum dan pemeriksaan medis lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun kebijakan turunan dan skema penganggaran yang berpihak pada korban, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap terjamin sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa korban penganiayaan dan kekerasan seksual tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin dalam program JKN. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI dengan Upacara dan Fashion Show

“Kebijakan ini dapat berdampak pada keberanian korban untuk melapor. Tanpa jaminan pembiayaan, korban berisiko mengurungkan niatnya karena keterbatasan dana, terutama untuk kebutuhan visum dan pemeriksaan medis lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun kebijakan turunan dan skema penganggaran yang berpihak pada korban, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap terjamin sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa korban penganiayaan dan kekerasan seksual tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin dalam program JKN. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pendataan 2.500 Rumah Bantuan Pusat Dipercepat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya