Baru Dua Daerah di Papua Punya Regulasi PBJ Kampung

  Hasil pemetaan awal menunjukkan masih terbatasnya daerah yang memiliki regulasi khusus PBJ desa. Karena itu, Fakhiri menilai penyusunan regulasi perlu segera diperkuat agar terdapat kesamaan pemahaman dan tata kelola pengadaan di seluruh kabupaten/kota.

  “Ini menjadi pekerjaan bersama untuk menyamakan pemahaman, memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas pengelola pengadaan di seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

  Sementara Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Muhammad Aris Supriyanto menegaskan, PBJ merupakan instrumen pembangunan untuk memastikan anggaran menghasilkan barang, jasa, infrastruktur, dan pelayanan publik yang tepat mutu, biaya, waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Per Maret 2026, sebanyak 92,8 persen kabupaten/kota telah memiliki regulasi PBJ Desa, namun 20,9 persen masih belum selaras dengan ketentuan terbaru. Tanah Papua juga menjadi salah satu lokus prioritas Program Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa pada 2027,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Hasil Razia di Lapas, 690 Paket Barang Dimusnahkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Hasil pemetaan awal menunjukkan masih terbatasnya daerah yang memiliki regulasi khusus PBJ desa. Karena itu, Fakhiri menilai penyusunan regulasi perlu segera diperkuat agar terdapat kesamaan pemahaman dan tata kelola pengadaan di seluruh kabupaten/kota.

  “Ini menjadi pekerjaan bersama untuk menyamakan pemahaman, memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas pengelola pengadaan di seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

  Sementara Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Muhammad Aris Supriyanto menegaskan, PBJ merupakan instrumen pembangunan untuk memastikan anggaran menghasilkan barang, jasa, infrastruktur, dan pelayanan publik yang tepat mutu, biaya, waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Per Maret 2026, sebanyak 92,8 persen kabupaten/kota telah memiliki regulasi PBJ Desa, namun 20,9 persen masih belum selaras dengan ketentuan terbaru. Tanah Papua juga menjadi salah satu lokus prioritas Program Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa pada 2027,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Perangkat RT/RW di Jayapura Mulai Resah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya